Berita Gresik

Nikah Siri Berujung Petaka, Sempat Diusir Warga, Berujung Istri Dihabisi Suami Sirinya

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, keduanya tinggal di Menganti terlebih dahulu. Mengontrak sebuah rumah.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Willy Abraham
Tersangka Hendro, pembunuh istri siri di Gresik saat press release di halaman Mapolres Gresik, Senin (12/9/2022). 

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Hendro tersangka pembunuhan Elly Prasetya Ningsih yang merupakan istri sirinya ternyata tinggal berpindah-pindah.

Kedua pasangan siri itu awalnya tinggal di Menganti kemudian pindah ke Benjeng. 


Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, keduanya tinggal di Menganti terlebih dahulu. Mengontrak sebuah rumah.

Kemudian diusir karena bukan pasangan suami istri sah oleh warga.

Lalu mereka berdua tinggal di sebuah bangunan di jalan alternatif di Kecamatan Benjeng. 


Mereka telah resmi menikah siri. Diduga pada tahun 2020.

Baca juga: Deadline Oktober Tapi 127 Desa Peserta Pilkades di Bangkalan Tahun 2023 Belum Bentuk Panitia

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Sebenarnya Elly adalah orang Yosowilangun, Lumajang. Dia meninggalkan rumah tujuh tahun lalu pamit mencari kerja. Dia sudah memiliki suami dan anak. 


Sedangkan Hendro Setiawan, sebenarnya juga sudah berkeluarga. Entah bagaimana, Hendro dan Elly sama-sama menikah secara siri. Penikahan siri itu berujung petaka bagi Elly. 


"Awalnya tinggal di Menganti lalu di usir warga kemudian pindah," kata Wahyu. 


Polisi masih mendalami motif pembunuhan yang mengakibatkan nyawa Elly melayang.

Lalu jasadnya di buang dengan tas di di tepi jalan Desa Gluranploso. 


Pihaknya masih belum bisa memastikan, apakah Hendro nekat menghabisi Elly karena ada orang ketiga atau motif lainnya. 


"Korban belum tahu profesinya apa, tersangka bekerja serabutan," kata Wahyu. 


Elly sendiri tewas dengan luka sayatan dan memar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved