Santri Gontor Tewas Dianiaya

Polisi Lanjut Dalami Surat Kematian Tewasnya Santri Gontor, Usai Tetapkan 2 Tersangka

Hal tersebut dilakukan untuk menjawab pertanyaan publik terkait surat kematian yang dikeluarkan oleh RS Yasyfin Pondok Gontor

TribunMadura.com/Sofyan Arif Candra
Gerbang Depan Pondok Modern Darussalam Gontor di Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Ponorogo. Pihak Gontor menegaskan tak menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan, serahkan semua ke pihak berwajib 

TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Polisi akan mendalami kasus administrasi ataupun surat menyurat yang telah dikeluarkan oleh Pondok Gontor dalam rangkaian kasus kematian santri, AM (17).


Hal tersebut dilakukan untuk menjawab pertanyaan publik terkait surat kematian yang dikeluarkan oleh RS Yasyfin Pondok Gontor yang menyebutkan bahwa AM meninggal dunia lantaran sakit, bukannya karena penganiayaan.


Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan saat ini pemeriksaan tersebut sedang berlangsung.


"Satreskrim sudah melakukan pemeriksaan, sudah berproses, tapi kita masih fokus dalam menyelesaikan kasus utama berkaitan dengan Penganiayaan hingga meninggal dunia. Untuk perkara yang lain akan kita proses," kata Catur, Selasa (13/9/2022).


Dalam menyelidiki kasus tersebut, polisi harus berhati-hati dan memenuhi unsur pro justitia.


Termasuk potensi terseretnya dokter Mukhlas Hamidy yang menandatangani surat kematian santri AM.


"Pemeriksaan sedang kita proses, salah dan tidak nya dokter atau siapa pun yang kita periksa harus betul-betul sesuai dengan tahapan maupun koridor hukum yang ada," ucap Catur.


"Yang pasti sudah kita periksa semua baik dokter pengasuh dan nakes yang ada," pungkasnya.


Sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan akan melanjutkan penyelidikan kasus meninggalnya santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo.

Baca juga: Santri Gontor Tewas Dianiaya, Terduga Pelaku Masih Anak di Bawah Umur, Ini Upaya Kapolres Ponorogo


Saat ini polisi sudah menetapkan dua tersangka, yaitu M. Fathahul Azki (18) santri asal Tanah Datar, Sumatera Barat dan IH (17) santri asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung yang tak lain adalah senior AM di Pondok Gontor.


Kali ini, Polda Jatim akan memelototi rangakaian kasus mulai tanggal 22 Agustus 2022 sampai tanggal 5 September 2022


Diketahui santri AM (17) meninggal pada 22 Agustus dan baru viral pada 4 September saat ibu korban, Soimah mengadu ke Hotman Paris Hutapea.


Setelah itu pada Senin 5 September pihak pondok baru mendatangi Satreskrim Polres Ponorogo untuk melaporkan penganiayaan hingga menyebabkan kematian tersebut.

Informasi lengkap dan menarik Ponorogo lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved