Berita Madura
Perintah Kapolres Bangkalan Perintahkan Seluruh Polsek Dirikan Pos di Titik Rawan Kriminalitas
Keberadaan tiga pos anti begal itu sebagai respon atas maraknya aksi perampasan sepeda motor dengan sasaran korban mahasiswa termasuk masyarakat
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Upaya menekan angka tindak kriminalitas di Kabupaten Bangkalan tidak hanya dilakukan melalui tindakan represif namun juga preventif.
Karena itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono memerintahkan setiap kapolsek untuk mendirikan satu pos polisi di titik rawan kejahatan begal di wilayah kerja masing-masing.
Pos-pos polisi yang akan didirikan itu dinamakan Pos 3C ; pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Melengkapi tiga pos 3C yang telah didirikan pada pertengahan tahun 2019 di Jalan Raya Telang, Kecamatan Kamal, di jalur sepi menuju kawasan Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Jalan Raya Desa Pendabah Kecamatan Kamal, dan di Jalan Raya Desa Sendang Laok, Kecamatan Socah.
Keberadaan tiga pos anti begal itu sebagai respon atas maraknya aksi perampasan sepeda motor dengan sasaran korban mahasiswa termasuk masyarakat. Sebelumnya, tindakan represif terpaksa ditempuh Polres Bangkalan dengan menembak mati tiga pelaku begal pada peretangah 2018.
Keputusan tegas dan terukur terhadap tiga pelaku begal itu membuat kondisi Bangkalan selama hampir 10 bulan kondusif dari tindakan begal. Namun, ketenangan masyarakat kembali diguncangkan dengan serangkaian aksi pelaku begal sadis yang menyasar mahasiswa UTM pada pertengahan Mei 2019. Tiga pos tersebut pun akhirnya dijaga 24 jam.
“Tiga Pos 3C sudah ada, kalau masih bisa ditingkatkan kenapa tidak. Kami akan tambah lagi, saya tekankan kepada para kapolsek untuk membangun pos. Tentukan di satu titik yang kira-kira rawan tindakan kriminal,” ungkap Wiwit kepada Surya, Selasa (20/9/2022).
Kepada seluruh personil Polres Bangkalan, Wiwit menegaskan untuk tidak berpuas diri kendati tren angka tindakan kriminal terutama 3C dalam beberapa bulan terakhir atau semenjak dirinya menjabat Kapolres Bangkalan cenderung menurun.
“Mulai agak turun, cuma karena Allah dan doa kita. Tetapi tidak bisa mengesampingkan tugas kita juga, pasti ada peran manusia di situ. Hanya saja kita tidak boleh takabur, peran manusia tidak ada apa-apanya, kecil,” tegasnya.
Baca juga: Momen Kapolres Bangkalan Sidak ke Ruang Tahanan, Temukan 6 Orang Pegang Tasbih, Ini yang Dilakukan
Seperti diketahui, berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) Kriminalitas 2018 dan 2019 Polres Bangkalan menyebutkan, dua jenis kriminalitas; curat dan curas menjadi tindak kejahatan paling meningkat di Kabupaten Bangkalan selama periode 2018-2019.
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Bangkalan hanya di GoogleNews TribunMadura.com
Disebutkan, aksi curat di 2018 meningkat 100 persen dengan jumlah laporan sebanyak 36 kasus, sejumlah 24 kasus di antaranya telah terselesaikan. Sedangkan di tahun 2019 dilaporkan sebanyak 72 kasus, sejumlah 44 kasus di antaranya terselesaikan. Untuk tindak kejahatan curas di tahun 2018 dilaporkan sebanyak 21 kasus. Sedangkan di tahun 2019 sebanyak 30 kasus.
Namun secara keseluruhan, angka kriminalitas di tahun 2018 dan 2019 dari beragam tindak pidana kejahatan mengalami penurunan hingga 11 persen. Di tahun 2018 total angka kriminalitas mencapai 438 kasus. Sedangkan di tahun 2019 tercatat 388 kasus.
Selain memerintahkan kepada setiap kapolsek untuk pendirian Pos Polisi 3C, lanjut Wiwit, pihaknya di satu sisi juga menekan Satuan Reskrim Polres Bangkalan untuk terus melakukan pengungkapan kasus.
“Ini tidak lepas dari upaya kami sebagai insan manusia. Sambil berdoa, yang DPO tetap dicari untuk dihukum. Karena kejahatan akan selalu ada tetapi kejahatan bisa berkurang atas kehendak Allah, butuh waktu dan butuh proses,” tegasnya.