Berita Madura
Perintah Kapolres Bangkalan Perintahkan Seluruh Polsek Dirikan Pos di Titik Rawan Kriminalitas
Keberadaan tiga pos anti begal itu sebagai respon atas maraknya aksi perampasan sepeda motor dengan sasaran korban mahasiswa termasuk masyarakat
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Salah satu dari tiga Pos Polisi 3C di Jalan Raya Desa Sendang Laok, Kecamatan Socah didirikan pada 2019 sebagai upaya menekan angka kriminalitas. Kini Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono memerintahkan setiap kapolsek mendirikan satu pos serupa di wilayah kerja masing-masing
Ia menambahkan, penjagaan pos-pos polisi yang akan dibangun akan melibatkan masyarakat terutama pos yang lokasinya berada jauh dari polsek.
Sinergitas bersama masyarakat diharapkan menciptakan sinergitas demi terwujudkan Bangkalan aman dari tindak kriminalitas.
“Kalau (Pos 3C) yang dekat bisa diisi polisi tetapi kalau yang jauh tolong masyarakat diberdayakan. Saya rasa masyarakat akan mau karena demi masyarakat juga. Tetapi kalau gak ada juga, suruh ngadep saya, biar saya bayar,” pungkas Wiwit.