Tragedi Kanjuruhan
Arema Ancam Turun ke Lapangan, Bila 7 Hari Tragedi Kanjuruhan Tak Ada Tersangka, Malang Raya Membiru
Pernyataan tersebut disampaikan kepada Aremania, sebagai sikap, agar kasus kericuhan yang terjadi di dalam laga Arema vs Persebaya dapat diusut tuntas
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Aremania memberikan jangka waktu selama tujuh hari kepada pemerintah dan kepolisian jika tidak ada nama yang menjadi tersangka pasca kericuhan di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu malam kemarin (1/10/2022).
Pernyataan tersebut disampaikan kepada Aremania, sebagai sikap, agar kasus kericuhan yang terjadi di dalam laga Arema vs Persebaya dapat diusut tuntas.
Sebab, laga derbi Jawa Timur itu, menyebabkan 125 orang tewas, dan ratusan orang mengalami luka-luka.
"Kami berikan batas waktu selama tujuh hari. Jika tidak ada yang jadi tersangka, atau tidak ada yang bertanggungjawab, kami akan turun ke jalan. Malang Raya membiru," ucap Ade Herawanto, seorang Aremania, Senin (3/10/2022).
Dia menyampaikan, banyaknya korban tewas dalam insiden tersebut merupakan duka mendalam yang dialami oleh arek-arek Malang.
Oleh sebab itu, Ade bersama dengan Aremania lainnya yang mengatasnamakan Aremania Menggugat akan melakukan somasi secara terbuka pada Selasa (4/10/2022) besok.
Somasi ini akan ditunjukkan kepada Panpel pertandingan di laga Arema vs Persebaya, Kepolisian, PSSI dan PT LIB.
"Besok kami lakukan somasi bersama dengan teman-teman dari bantuan hukum Arema Menggugat. Somasi ini kami lakukan secara terbuka," ujarnya.
Sementara itu, Ambon Fanda yang juga Aremania menyayangkan, hingga kini belum ada pihak-pihak yang mau bertanggungjawab atas insiden kericuhan di Stadion Kanjuruhan.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan Polisi Naikkan Status Jadi Penyidikan, 28 Anggota Diperiksa Kode Etik
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Dia berjanji, akan turun ke jalan, untuk menyampaikan aksi protes Aremania atas tragedi yang telah merenggut ratusan korban jiwa.
"Kami memberikan batas waktu tujuh hari. Kalau selama batas waktu itu tidak ada yang mau bertanggungjawab. Kami turun," tegasnya.