Tragedi Kanjuruhan
Jawaban Polri Terkait Desakan Pencopotan Kapolda Jatim atas Tragedi Kanjuruhan, Tidak Berandai-andai
Dedi menegaskan, pihaknya selalu mengedepankan profesionalitas dalam setiap tindakan.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Desas-desus Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta dicopot buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan dibantah oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dedi menegaskan, pihaknya selalu mengedepankan profesionalitas dalam setiap tindakan.
Dedi mengaku hanya menyampaikan hasil identifikasi yang dilakukan tim bentukan Kapolri untuk mengusut kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan.
"Tim investigasi bekerja sesuai fakta hukum. Tim tidak berandai-andai dalam bekerja. Saya hanya menyampaikan update dari tim investigasi," ungkapnya.
Dedi meminta publik bersabar untuk selalu menanti informasi yang disampaikan oleh Humas Polri terkait insiden usai laga Arema FC melawan Persebaya .
"Kasus ini sudah tahap penyidikan. Kami masih kumpulkan alat bukti dan keterangan saksi, ahli dan petunjuk lainnya. Baru nanti pada saatnya kita akan menetapkan tersangka," katanya.
Menurut Dedi, ia mengkiaskan penentuan tersangka bukanlah perkara yang sederhana.
Baca juga: Spanduk Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Berterbaran di Penjuru Kota Malang, Tak Sebanding Nyawa
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
"Perlu ketelitian dan kehati-hatian sebelum menetapkan tersangka terhadap seseorang," tutupnya.