Tragedi Kanjuruhan
BREAKING NEWS : Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ada Nama Dirut PT LIB
6 Tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut diantaranya Dirut PT LIB, Panpel, Officer Security, Kabag Ops Polres Malang, Kompi Brimob, dan Komandan Brimob
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menetapkan 6 tersangka atas tragedi Kanjuruhan.
6 Tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut diantaranya Dirut PT LIB, Panpel, Officer Security, Kabag Ops Polres Malang, Dan Kompi Brimob, dan Komandan Brimob.
"Enam tersangka," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada konferensi pers di Malang seperti dikutip dari Kompas TV, Kamis (6/10/2022) malam WIB.
Dari keenam tersangka tersebut, salah satunya Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahkmad Hadian Lukita.
Baca juga: UPDATE Korban Tragedi Kanjuruhan yang Masih Dirawat di Rumah Sakit, 7 Orang Masih Dirawat Intensif
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
"AHL, Yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk memiliki sertifikat layak fungsi, tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," tambah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.