Berita Situbondo

Pria di Situbondo Ini Tak Tahu Diri, Usai Ajak Hubungan Badan Lalu Bawa Kabur Motor dan Hp Korban

Selain mengambil motor dan hand phone korbannya. Pelaku juga mengajak hubungan badan korbannya

Penulis: Izi Hartono | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Pelaku pencurian dan kekerasan saat diamankan ke Mapolres Situbondo 

TRIBUNMADURA.COM, SITUBONDO - Pelaku perampasan sepeda motor di Situbondo ini dibilang keji.


Kenapa tidak, selain mengambil motor dan hand phone korbannya. Pelaku juga mengajak hubungan badan korbannya yang diketahui berinisial T, warga Situbondo.


Perbuatan pelaku akhirnya berakhir dan terancam dipenjara, setelah tim  Resmob Polres Situbondo, berhasil membekuk dua pelaku pencurian kekerasan di kebun Jati Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo, Senin ( 10/10/2022) malam.


Tak hanya pelaku, polisi juga meringkus dua orang penadah hasil pencurian tersebut. Mereka dibekuk di rumah masing masing.


Dua pelaku yang tidak berkutik saat dibekuk tim Resmob pimpinan Aiptu Wayan Parke itu, mereka Ahmad Fitra (22) warga Deaa Peleyan, Kecamatan Panarukan dan Stevano Adek Pranata (26) warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Situbondo.


Sedangkan dua orang penadah hasil pencurian yang ikut dibekuk polisi, mereka Jasuli (32), warga Desa Leprak, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso dan Muzakki (26) warga Desa Rajekwesi, Kecamatan Kendit.


Selian itu polisi juga menyita sejumlah barang butki, diantaranya dua unit motor, senjata tajam dan satu buah hand phone.


Selanjutnya, guna proses penyidikan, dua pelaku dan dua penadah serta barang buktinya diamankan ke Mapolres Situbondo.


Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dedhy Ardi Putra membenarkan penangkapan pelaku perampasan atau pencurian yang disertai kekerasan tersebut.

Baca juga: Kecelakaan Maut Adu Moncong Minibus dengan Pesepeda Motor di Situbondo, 1 Tewas 1 Luka Parah

Informasi lengkap dan menarik Situbondo lainnya di Googlenews TribunMadura.com


AKP Dedhy menjelaskan, dalam aksinya dua pelaku datang ke Burnik dan mengajak korban  Tolak berhubungan badan. Namun setelah itu, pelaku  mengancam senjata tajam dan meminta paksa hand phone dan kunci motor korban.


"Korban yang ketakutan menyerahkan dan pelaku langsung kabur membawa motor korban," terang AKP Dedhy.


Saat ditanya ada kemungkinan pelaku terlibat aksi curanmor di beberapa TKP di Situbondo, AKP Dedhy mengatakan, pihaknya masih mendalami ada keterlibatan dua pelaku tersebut.


"Masih kita dalami, dan palaku saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik Reskrim," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved