Berita Madura
Pemkab Pamekasan Gelontorkan Rp 22,4 Miliar BLT DBHCHT 2022, Petani dan Buruh Rokok Dapat Rp900 ribu
Kategori penerima bantuan tersebut meliput petani tembakau dan buruh pabrik rokok yang bekerja di wilayah Pamekasan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sebanyak 24 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Pamekasan, Madura dalam waktu dekat akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun 2022.
Bantuan itu akan disaluran oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan.
Kategori penerima bantuan tersebut meliput petani tembakau dan buruh pabrik rokok yang bekerja di wilayah Pamekasan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan, Moh. Tarsun mengungkapkan sedang melakukan verifikasi dan validasi (Verval) data calon penerima bantuan DBHCHT.
Kata dia, tahun 2022 ini terdata sebanyak 24 KPM yang tersebar di 13 Kecamatan yang akan mendapatkan bantuan senilai Rp 900 ribu.
Bantuan sebanyak itu akan diberikan secara berkala semalam tiga bulan.
Per bulannya setiap KPM akan mendapatkan uang tunai senilai Rp 300 ribu.
"Kalau penerima bantuan ini usulan dari Kepala Desa. Dinsos hanya melakukan verifikasi data," kata Moh. Tarsun, Rabu (12/10/2022).
Menurut Tarsun, anggaran yang disiapkan Pemkab Pamekasan untuk penyaluran BLT buruh tani tembakau dan buruh rokok ini senilai Rp 22.4 Miliar
Baca juga: Stunting di Pamekasan Capai 9200 Anak, Bupati Baddrut Tamam Ajak Hindari Pernikahan Dini
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Pamekasan hanya di GoogleNews TribunMadura.com
Bila mengacu pada Perbub nomor 20 tahun 2022, penyaluran BLT tahun ini dilakukan oleh Dinsos.
Ia memprediksi bantuan tersebut akan disalurkan pada bulan November 2022 mendatang melalui Bank Jatim.
Sistem pencairannya dengan cara buka rekening kolektif.
"Saat buka rekening langsung pencairan tanpa harus menunggu," paparnya.
Penuturan Tarsun, tidak semua petani tembakau dan buruh pabrik mendapatkan bantuan tersebut.
Kendati demikian, pihaknya berharap kepada Kepala Desa agar memprioritaskan buruh tani yang tidak pernah mendapatkan bantuan sosial.
“Bagi buruh tani dan buruh pabrik yang tidak menerima bantuan ini mohon bersabar, karena program diupayakan setiap tahun. Jadi kepala desa harus bijak," peringatnya.