Berita Madura
Istri ASN Pamekasan Selingkuh dengan Oknum Staf Satpol PP Bangkalan, CLBK Bikin Suami Curiga
Kasus perselingkuhan yang melibatkan istri ASN di Pamekasan dengan oknum staf Satpol PP Bangkalan terbongkar. Gelagat aneh tercium
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kasus perselingkuhan yang melibatkan istri ASN di Pamekasan dengan oknum staf Satpol PP Bangkalan terbongkar.
Ternyata, suami yang menggerebek aksi perselingkuhan istrinya tersebut.
Bahkan, pengintaian sudah dilakukan selama berbulan-bulan demi mendapatkan bukti.
Lalu bagaimana kronologi kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum Satpol PP tersebut? Simak selengkapnya.
Baca juga: ASN Pamekasan Gerebek Istrinya Selingkuh dengan Oknum Staf Satpol PP Bangkalan di Kos, Teman Lama
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Pamekasan di GoogleNews TribunMadura.com
EDJ (40), warga Jalan Nugroho, Kelurahan Lawangan Daya terkejut memergoki istrinya kedapatan berduaan dengan selingkuhannya di dalam kamar kos di Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Perselingkuhan antara PAW (istri EDJ) dan SM ini terbongkar setelah EDJ melakukan pengintaian selama delapan bulan.
Selingkuhan PAW diketahui merupakan seorang staf Satpol PP Bangkalan.
Sebelum melakukan penggerebekan, suami sah PAW yang merupakan ASN di salah satu Puskesmas di Pamekasan itu mendapat informasi dari rekannya kerjanya.
Rekan kerjanya tersebut memberitahu EDJ bahwa melihat istrinya berboncengan dengan laki-laki lain masuk ke salah satu rumah kos di Desa Buddagan sekitar pukul 20.00 WIB pada 30 Maret 2022 lalu.
Berbekal informasi itu, EDJ langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek istri dan selingkuhannya berduaan di dalam kamar kos di Desa Buddagan.
Sewaktu penggerebekan itu, EDJ bersama rekan kerjanya, 3 anggota TNI dan 5 anggota Polsek setempat untuk membuktikan kabar jika istrinya selingkuh dengan pria lain.
Usai digerebek, kedua pasangan selingkuh ini digiring ke Kantor Kesatuan Intel Kodim Pamekasan.
Setelah itu diserahkan ke Polres Pamekasan untuk dilakukan pemeriksaan.