Tragedi Kanjuruhan
Iwan Bule Disebut TGIPF Bertanggung Jawab Terkait Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Singgung Pidana
Mahfud MD yang merupakan Ketua TGIPF menyebut jika Tragedi Kanjuruhan menyebut jika ada dua tanggung jawab yang kini dibebankan Iwan Bule.
TRIBUNMADURA.COM, JAKARTA - Tragedi Kanjuruhan bisa saja menjerat Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule hukum pidana.
Kesimpulan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD yang merupakan Ketua TGIPF menyebut jika Tragedi Kanjuruhan menyebut jika ada dua tanggung jawab yang kini dibebankan Iwan Bule.
"Kesimpulan TGIPF pertama PSSI wajib bertanggung jawab. Maka dari itu tanggung jawab ada dua hukum pidana dan moral. Dan sudah mulai disidik bisa saja kena ketua PSSI," kata Mahfud MD dalam diskusi daring, Kamis (20/10/2022).
Baca juga: Ucapan Singkat Iwan Bule saat Tiba di Polda Jatim, Diperiksa Terkait Kasus Tragedi Kanjuruhan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Kemudian tanggung jawab selanjutnya yakni perihal moral.
Dikatakan Mahfud MD, keputusan mundur itu buka perihal melepas tanggung jawab tetapi moral.
"Tetapi ada juga yang kita sebut tanggung jawab moral supaya seluruh stackholdernya mengundurkan diri. Orang mengundurkan diri itu bukan melanggar aturan tapi perihal moral," katanya.
Rekomendasi TGUPF terkait tanggung jawab hukum dikatakan masih terus diproses dan moral yakni mundur hal itu tengah dipertimbangkan.
"Mundur itu bisa melalui dorongan diadakan munaslub, kongres luar biasa atau mundur dulu dan ada munaslub itu nanti kita lihat. Keputusan mundur atau tidak terserah, karena itu moral," tutupnya.
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022) terkait kasus Tragedi Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang suporter, Sabtu (1/10/2022).
Terkait materi agenda pemeriksaan yang baru saja dijalaninya, Iwan Bule mengatakan akan dijawab juru bicaranya yakni Ahmad Riyadh, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asprov PSSI Jatim.
Terpisah, Ahmad Riyadh mengatakan, Iwan Bule dimintai keterangan oleh penyidik mengenai banyak hal yang berkaitan dengan kewenangan dan tugas dari PSSI.
Mulai dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kepada PT LIB, klub, panitia pelaksana, hingga memprogram sebuah pertandingan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Jeritan Ibu Korban Tragedi Kanjuruhan ikut Aksi Solidaritas Aremania, Minta Keadilan |
![]() |
---|
Meski Diguyur Hujan Deras, Doa Aremania Kenang 40 Hari Tragedi Kanjuruhan Tak Surut, Wali Kota Ikut |
![]() |
---|
Ketum PSSI Iwan Bule Kembali Datangi Polda Jatim, Buntut Tragedi Kanjuruhan, Tenteng Benda ini |
![]() |
---|
Besok Aremania Turun ke Jalan, Gelar Aksi di Depan Kejaksaan Negeri Kota Malang |
![]() |
---|