Berita Surabaya
Akhirnya Ditangkap, Pria yang Terekam akan Curi Kabel PT KAI di Frontage A. Yani Surabaya, Residivis
petugas menemukan sebuah motor sarana aksi PCX Putih, satu baju kotak kotak, satu topi warna hijau, dan satu celana pendek jeans warna biru dongker.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pemotor di Surabaya yang viral karena kepergok warga saat mencuri kumparan kebel milik PT KAI, ternyata residivis kasus kepemilikan senjata tajam (Tajam), beberapa tahun lalu.
Dalam kasus sebelumnya, tersangka yang berinisial MS (45) warga Asemorowo, Surabaya itu, sempat mendekam di jeruji sel tahanan Mapolsek Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Aldhino Prima mengatakan, tersangka dibekuk di kediamannya kawasan Jalan Tambak Dalam Utama Gang Buntu, Asemorowo, Surabaya, pada Senin (24/10/2022) malam.
"MS yang baru saja bangun dari tidurnya tidak bisa berkutik saat tangkap," ujar Iptu Aldino, Selasa (25/10/2022).
Saat dilakukan penggeledahan, Iptu Aldhono menerangkan, petugas menemukan sebuah motor sarana aksi PCX Putih, satu baju kotak kotak, satu topi warna hijau, dan satu celana pendek jeans warna biru dongker.
Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman enam tahun penjara.
"Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk, langsung tim Jatanras menangkap pelaku di rumahnya," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pemotor pria tak dikenal dan tanpa mengenakan helm dipergoki seorang warga, karena diduga mencuri kumparan kabel milik PT KAI di kawasan Jalan Frontage A Yani, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya.
Momen percekcokan diantara kedua belah pihak tersebut, sempat diabadikan melalui rekaman video, oleh warga atau pihak yang memergoki aksi dugaan pencurian tersebut.
Baca juga: Mr X Terkapar di Jembatan Kenjeran Surabaya Lalu Tak Bernyawa, Warga Sekitar Berikan Kesaksiannya
Informasi lengkap dan menarik Surabaya lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Video berdurasi 1 menit 47 detik itu, belakangan diketahui viral di medsos, setelah diunggah oleh sebuah akun Facebook berinisial DF, sejak Jumat (21/10/2022) kemarin, hingga menuai beragam respon dari warganet.
Apalagi, pemotor atau terduga maling kabel tersebut, sempat mengancam bakal menghabisi nyawa warga yang memergoki aksinya itu.
Informasinya, insiden tersebut terjadi di kawasan Jalan Frontagae A Yani, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya.
"Ternyata ini biang keroknya, maling kanel telpon PT KAI, gara-gara kelakuannya warga sekitar yang kena imbasnya, tolong pak DAOP segera di tindak lanjuti. Gambar orangnya jelas, barang bukti juga ada, plat nomor kendaraannya juga jelas, bahkan ada saksi nya juga 2 orang KAI.. TKP Jl. Ahmad Yani Frontage Siwalankerto," tulis akun FB, berinisial DF, seperti yang dilihat TribunJatim.com, pada Sabtu (22/10/2022).