Bupati Bangkalan Tersangka KPK
BREAKING NEWS - Pimpinan KPK Sebut Bupati Bangkalan Jadi Tersangka KPK, Kini Dicekal
Pimpinan KPK, Alexander Marwata mengungkapkan jika Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron itu statusnya menjadi tersangka
TRIBUNMADURA.COM - Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron kini berstatus tersangka KPK.
Hal tersebut diungkap oleh pimpinan KPK, Alexander Marwata yang juga mengungkapkan jika KPK mencegah Bupati Bangkalan itu untuk pergi ke luar negeri.
Pernyataan tersebut seakan memperkuat mengenai kegiatan KPK yang melakukan penggeledahan di Kabupaten Bangkalan.
Hal itu terungkap lewat pernyataan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu lalu.
Baca juga: KPK Geledah Sebanyak 12 Perkantoran Hingga Rumah Pribadi Pejabat Pemkab Bangkalan di Hari Ketiga
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Ketika diselisik lebih jauh, Wakil Ketua KPK menyebut status Bupati Abdul Latif dicegah statusnya sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan Alex saat mendampingi Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK berkenalan dengan awak media di ruang media Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).
"Umumnya kalau ada pencekalan enggak mungkin kan di tingkat penyelidikan kita cekal, berarti sudah naik ke penyidikan sehingga ada upaya paksa di sana, upaya paksanya apa? Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kita lakukan kan. Berarti statusnya udah penyidikan," tutur Alex.
"Ya pasti kalau sudah ada penyidikan, sudah ada tersangkanya kan," Alex menekankan.
Alex menyampaikan kasus yang diduga melibatkan Abdul Latif Amin Imron.
Ia mengatakan penyidikan terkait perkara suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa (PBJ)
"Awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan, setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ. Kan bisa jadi. Ada terkait perizinan. Kan umumnya seperti itu," kata Alex.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.
Pencegahan terhadap Abdul Latif untuk enam bulan kedepan itu atas permintaan KPK.
Bupati Bangkalan
R Abdul Latif Amin Imron
Abdul Latif Amin Imron
Tribun Madura
TribunMadura.com
Berita Bangkalan
Berita Madura
Alexander Marwata
KPK
Bangkalan
Breaking News
DPP PPP Akui Sudah Tak Lama Komunikasi dengan Abdul Latif Amin Imron, Langkah Partai Tegas |
![]() |
---|
Bupati Bangkalan Diduga Jadi Aktor Jual Beli Jabatan Kadis di 4 OPD, Wakil Ketua KPK Ungkap Dampak |
![]() |
---|
DPP PPP Bicara Kemungkinan Penonaktifan Abdul Latif Amin Imron di Struktural Partai |
![]() |
---|
Jual Beli Jabatan di Bangkalan Disebut Bukan Barang Baru, Pegiat Anti Korupsi Sebut Rahasia Umum |
![]() |
---|
Bupati Bangkalan Tersangka KPK, Ketua DPRD Jatim Prihatin Kepala Daerah Terlibat Dugaan Korupsi |
![]() |
---|