Berita Bojonegoro

Video Dua Napi Nyabu di dalam Lapas Bojonegoro Viral di Media Sosial, Petugas Turun Tangan

Dalam video beredar, tampak dua orang nyabu secara bergantian menggunakan botol air mineral bekas yang sudah dimodifikasi dengan selang di Lapas

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com
Petugas melakukan penggeledahan barang bukti sabu di Lapas Bojonegoro 

TRIBUNMADURA.COM, BOJONEGORO - Beredar video narapidana nyabu di Lapas Bojonegoro, menggegerkan jagat media sosial. 


Napi yang nyabu tersebut diketahui berada di blok A nomor 9.


Dalam video beredar, tampak dua orang nyabu secara bergantian menggunakan botol air mineral bekas yang sudah dimodifikasi dengan selang. 


"Dari 28 napi di kamar blok A 9 yang dites urine, dua dinyatakan positif sabu, napi lainnya negatif," kata Kalapas Bojonegoro, Rony Kurnia dikonfirmasi perkembangan hasil tes urine, Sabtu (29/10/2022). 

Baca juga: Mobil Satbinmas Polres Pamekasan yang Dikepung Warga, Kepala Desa Angsana Angkat Suara

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com


Ia menjelaskan, adapun dua napi yang positif yaitu orang yang ada pada rekaman video tersebut. 


Mereka adalah Danang Eka Saputra dan Komari, napi kasus narkoba orang Bojonegoro


Kini atas temuan tersebut mereka akan menjalani proses hukum lanjutan oleh Satreskoba Polres setempat. 


"Kelanjutannya diproses hukum, untuk saat ini ada keduanya masih ada di lapas," ungkapnya. 


Sebelumnya diberitakan, tayangan video napi nyabu diduga terjadi di Lapas kelas II A Bojonegoro, viral di media sosial.


Video berdurasi 30 detik itu merekam napi yang berada dalam kamar blok, mempertontonkan layaknya sedang nyabu.


Terlihat dua napi bergantian menghirup botol air mineral disertai sedotan, seperti modifikasi perangkat sabu.


Atas kejadian tersebut, Kalapas Bojonegoro Rony Kurnia angkat bicara.


Pihak Lapas sudah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim bersama Satresnarkoba Polres Bojonegoro, untuk menelusuri kebenaran video yang diduga terjadi di kamar napi Blok A nomor 9.


Para napi yang menghuni sel tahanan disuruh keluar dan diperbolehkan masuk lagi, setelah petugas selesai mengeledah isi dalam kamar tahanan.


Petugas gabungan juga melakukan tes urine kepada 28 narapidana yang mendekam di kamar blok A nomor 9 tersebut.


"Begitu video viral, kami langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Bojonegoro dan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk menelusuri kebenaran video," ujarnya, Jumat (28/10/2022).(nok) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved