Berita Madura
Buntut Hasil Visum Berbeda Gadis Sampang Digilir 9 Lelaki, DPRD Sidak di RSUD dr Muhammad Zyn
Tujuannya untuk mempertanyakan proses visum yang dilakukan petugas RSUD setempat terhadap korban yang dinilai janggal
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dugaan kasus rudapaksa gadis 13 tahun di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura oleh 9 pria hidung belang secara bergilir menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Terbukti, sejumlah anggota Komisi IV DPRD Sampang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, Senin (31/10/2022).
Tujuannya untuk mempertanyakan proses visum yang dilakukan petugas RSUD setempat terhadap korban yang dinilai janggal.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Nasafi mengatakan bahwa kedatangannya berawal dari keluhan keluarga korban bersama warga lainnya kepada salah satu anggota Komisi IV DPRD Sampang.
Keluhannya tentang korban harus menjalani visum sebanyak dua kali sebab di visum pertama hasilnya negatif kemudian viaum ke dua yang dilakukan oleh dokter lain baru hasilnya positif.
"Maka dari itu kami ingin menelusurinya, karena menurut kajian Komisi IV ada kejanggalan mengingat dari pelaksanaan visum memiliki hasil yang berbeda," ujarnya.
Menurutnya setelah panjang lebar berbincang dengan pihak RSUD, pada saat visum pertama dokter yang biasa menangani tidak ada, sehingga diganti oleh dokter lain berinisial M dengan dibantu Bidan F.
"Bidan F mengakui jika yang melakukan visum pertama adalah dirinya bersama Dokter M dan hasilnya negatif tapi kami belum percaya," tandasnya.
Sejauh ini pihaknya masih belum bisa memastikan apakah ada unsur by order dalam proses pelaksanaan visum di RSUD dr. Mohammad Zyn, yang jelas dua versi hasil visum dua dokter berbeda dinilai janggal.
Baca juga: Gadis Sampang Digilir 9 Orang Termasuk Pacar dan Pria Beristri, Modus Diajak Jalan, Diintrogasi
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Sampang hanya di GoogleNews TribunMadura.com
"Kita masih menelusurinya karena masih belum memiliki bukti secara detail," tuturnya.
Sementara, Direktur Utama (Dirut) RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Agus Akhmadi menanggapi jika perbedaan hasil visum bisa saja dipengaruhi jam terbang atau kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing dokter.
"Kemampuan orang berbeda-beda, saya dokter umum bisa menyunat tapi belum tentu dokter umum lainnya juga bisa menyunat," katanya.
Menurutnya, sesuai prosedur pergantian dokter dalam pelaksanaan visum diperbolehkan karena pada pelaksanaan visum pertama, bertepatan di hari Minggu, dokter kandungannya libur.
"Di SOP itu juga menjelaskan jika dokter yang menangani ragu harus di konsultasikan untuk divisum ulang," terangnya.
Sementara atas dugaan pelaksanaan visum bisa by order, Agus Akhmadi menegaskan hal itu tidak mungkin terjadi.
"Bagaimana by order kami saja tidak kenal dengan korban apalagi pelaku," tegasnya.