Berita Madura

Gadis Sampang Digilir 9 Orang Termasuk Pacar dan Pria Beristri, Modus Diajak Jalan, Diintrogasi

Parahnya, Bunga dirudapaksa dengan cara digilir oleh 9 orang, diantaranya pacar korban dan seorang pria sudah memiliki keluarga

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Freepik
ILUSTRASI Gadis di Sampang digilir 9 orang, modus diajak jalan-jalan bareng teman, 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dugaan kasus rudapaksa terhadap gadis dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sampang, Madura yang kini menimpa Bunga, nama samaran berusia 13 tahun asal Kecamatan Robatal, Sampang.

Parahnya, Bunga dirudapaksa dengan cara digilir oleh 9 orang, diantaranya pacar korban dan seorang pria sudah memiliki keluarga.

Perlakuan bejat itu bermula saat korban dijemput oleh seorang pemuda yang mengaku pacarnya dengan alasan jalan-jalan pada (22/10/2022) lalu.

Tak ada yang melarang Bunga karena ia tinggal bersama bibik, sedangkan orangtuanya berada di perantauan (Malaysia).

Hingga larut malam keduanya tak kunjung datang dan setelah waktu menunjukkan dini hari, tepatnya 03.00 WIB (23/10/2022), korban akhirnya datang diantar oleh dua orang pria mengendarai sepeda motor.

Pada pagi harinya, Bibik bersama keluarga lain mencoba untuk mengintrogasi Bunga atas kepulangannya hingga dini hari.

"Pada saat itu keponakan saya mengaku telah dilecehkan oleh 9 orang saat diajak jalan-jalan ke Pamekasan," kata Zainol Arifin selaku Paman dari Bunga, Senin (31/10/2022).

Setelah mendengar pengakuan ponakannya yang masih duduk di kelas 1 SMP itu pihaknya langsung bergegas ke Kepala Desa, kemudian ke Polsek Robatal.

Kemudian dengan diantar petugas kepolisian, Bunga melakukan visum ke RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang dan hasilnya negatif. 

Baca juga: Kisah Pengusaha Warung Lalapan di Sampang, Pernah Bangkrut 2 Kali Hingga Diterpa Pandemi Covid-19

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Sampang hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Akan tetapi kata Zainol Arifin, anehnya seteah laporan ini dilimpahkan ke UPPA Polres Sampang dan kembali dilakukan visum di ruang kandungan RS dr. Mohammad Zyn hasilnya positif.

"Maka dengan hasil positif ini kami berharap kepada pihak kepolisian segera bertindak dan menangkap semua pelaku," harapnya.

Sementara, Kanit PPA Satreskrim Polres Sampang, Aiptu Riza Hadi Purnomo membenarkan adanya pelaporan dugaan kekerasan seksual tersebut.

Namun, ia tidak bisa menyampaikan secara detail dan mengarahkan untuk konfirmasi langsung ke Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Iwan Nugraha.

"Langsung konfirmasi ke Kasat ya mas," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved