Sosialisasikan Second Home Visa, Dirjen Imigrasi Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana mengatakan bahwa upaya ini adalah wujud untuk mendekatkan institusi Imigrasi kepada sektor usaha.
TRIBUNMADURA.COM - Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan giat sosialisasi bertajuk Coaching Clinic on Immigration Services and Second Home Visa Assistance yang digelar di Gedung Wisma SIER Rungkut, Surabaya, Kamis (3/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana mengatakan bahwa upaya ini adalah wujud untuk mendekatkan institusi Imigrasi kepada sektor usaha.
Menurutnya, pelayanan imigrasi menjadi indikator yang penting bagi kemudahan investasi di Indonesia dan ease of doing business.
“Untuk itu saya ingin mendekatkan jajaran imigrasi kepada investor bapak/ibu sekalian,” jelas Widodo dalam sambutannya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Ia menambahkan bahwa Imigrasi harus menjadi sahabat bagi dunia usaha dan investasi tanpa meninggalkan kewajiban pokok yaitu pelayanan, penegakan hukum dan pengawasan orang asing.
Oleh karena itu, Imigrasi harus mampu beradaptasi dengan tantangan di hadapan.
Sesuai dengan intruksi pemerintah bahwa pemberian Visa dan Izin tinggal terbatas Rumah Kedua.
“Kebijakan ini merupakan subyek orang asing tertentu yang hendak tinggal dan berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia. Dengan visa ini orang asing dapat tinggal dan menetap dengan durasi 5 hingga 10 tahun,” imbuhnya.
Menurutnya, dalam rentang waktu itu orang asing dapat melakukan berbagai kegiatan termasuk investasi apalagi di tengah kondisi perekonomian dunia yang dinamis.
“Second Home Visa ini merupakan upaya kita untuk memfasilitasi pebisnis yang belum pernah masuk atau sudah pernah masuk dan punya aset serta ingin mengembangkan kegiatan ekonominya di Indonesia lebih lanjut,” lanjutnya.
Adapun pendaftaran Second Home Visa ini dapat dilakukan melalui sistem online dari dalam dan luar negeri dengan mengakses situs visa-online.imigrasi.go.id dengan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 3 juta rupiah.
Dengan demikian diharapkan antusiasme orang asing terhadap jenis layanan visa yang baru ini dapat sambutan yang positif.
“Banyak yang berminat, bahkan menyambut positif dan bertanya kepada petugas. Itu sebabnya saat ini kami sosialisasikan,”jelas Plt. Dirjen.
Dipilihnya kawasan industri SIER bukan tanpa alasan, sebab berdasarkan data bahwa investor dan tenant yang melakukan operasional di bawah koordinasi PT SIER (kawasan SIER dan PIER) berjumlah hingga ratusan perusahaan.
Dalam kegiatan itu turut pula hadir perwakilan konsul negara-negara sahabat yang ada di Surabaya seperti Jepang, Jerman, Australia, dan India serta perwakilan pemerintah kota Surabaya.