Inilah Cara Mencairkan BSU 2022 Tahap 7 di Kantor Pos, Persiapkan KTP dan Aplikasi Pospay
Pencairan BSU tahap 7 melalui Kantor Pos ditujukan bagi tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau terdapat masalah pada rekening
TRIBUNMADURA.COM - Simak cara mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 7 melalui Kantor Pos di awal November 2022.
Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menyalurkan BSU tahap 7 melalui Kantor Pos.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah juga sudah menyampaikan mengenai proses penyaluran BSU tahap 7 melalui Kantor Pos.
"Penyaluran BSU tahap VII melalui Kantor Pos telah mulai disalurkan sejak beberapa hari kemarin," kata Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Rabu (2/11/2022).
Baca juga: Bolehkah Uang Kertas Lusuh Dicuci Agar Tampak Baru? Bank Indonesia Berikan Penjelasan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Pencairan BSU tahap 7 melalui Kantor Pos ditujukan bagi tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau terdapat masalah pada rekening tersebut.
Nantinya penerima BSU tahap 7 dapat mencairkan dana bantuan dengan menunjukkan QRCode yang telah didapatkan melalui aplikasi Pospay.
Adapun cara mencairkan BSU tahap 7 melalui Kantor Pos adalah sebagai berikut:
Cara Pencairan BSU Tahap 7 di Kantor Pos
1. Penerima BSU datang ke Kantor Pos
2. Penerima BSU menunjukkan QRCode yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay
3. Bagi penerima BSU yang tidak memiliki HP, petugas Kantor Pos akan melakukan pengecekan NIK melalui aplikasi Danom Satuan
4. QRCode discan oleh petugas menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC)
5. Petugas melakukan verifikasi data dan identitas fisik penerima BSU, kemudian melakukan pengambbilan foto eKTP asli penerima
6. Jika hasil verifikasi dan validasi sudah benar, selanjutnya pengambilan foto penerima BSU
7. Penerima BSU tanda tangan kwitansi di hadapan petugas
8. Petugas Kantor Pos menyerahkan uang BSU kepada penerima
Cara Mendapatkan QRCode di Aplikasi Pospay
Bagi yang belum mempunyai QR Code di aplikasi Pospay, ikuti langkah ini:
1. Unduh atau download aplikasi Pospay di HP;
2. Buka halaman Login dan klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemnaker;
3. Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan";
4. Klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP.
Perhatikan hasil foto, foto harus terang dan jelas serta semua bagian KTP terlihat.
5. Masukkan data pribadi;
6. Klik "Lanjutkan";
7. Akan muncul status penerima BSU:
- "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemnaker 1, tunjukkan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU".
Artinya, NIK dan data sesuai data penerima BSU Kemnaker.
- "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".
Artinya, NIK dan data Anda tidak sesuai data penerima BSU Kemnaker.
Skema Pencairan BSU Tahap 7 di Kantor Pos
Nantinya, penyaluran BSU 2022 tahap 2 dilakukan dengan 2 skema yakni secara kolektif di perusahaan atau penerima mengambil langsung di Kantor Pos terdekat.
Ida juga menjelaskan bahwa penerima dapat mengetahui apakah dirinya terdaftar jadi penerima BSU di Kantor Pos dengan melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay.
"Nanti penyaluran dilakukan dengan 2 (dua) skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos. Untuk mengetahui penerima BSU terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay,” ucap Ida.
Tak hanya itu, Ida juga menyampaikan bahwa penyaluran tahap VII ini diberikan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria penerima BSU
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com