Berita Gresik
Lagi Berteduh 2 Orang Tertimpa Pohon Tumbang di Duduksampeyan Gresik, Diterpa Angin Kencang
Petugas langsung mengevakuasi kedua warga ke Puskesmas Duduksampeyan. Kedua korban mengerang kesakitan usai tertimpa pohon
Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Sebanyak dua orang tertimpa pohon saat berteduh di Jalan Raya Duduksampeyan, Gresik. Keduanya dievakuasi menuju Puskesmas Duduksampeyan, Selasa (29/11/2022).
Diketahui kedua orang tersebut sedang berteduh saat hujan deras dan angin kencang di Jalan Raya Duduksampeyan, Gresik masuk desa Tumapel. Pohon besar tumbang menimpa dua orang yang berteduh di pangkalan ojek.
Petugas langsung mengevakuasi kedua warga ke Puskesmas Duduksampeyan. Kedua korban mengerang kesakitan usai tertimpa pohon.
"Pohon tumbang di Jalan Raya Tumapel Kecamatan Duduksampeyan menimpa dua orang yang sedang berteduh di pangkalan ojek tepatnya sebelah timur gapuro menuju desa Tumapel. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," tegasnya.
Diketahui identitas korban bernama Kartini berusia 56 tahun warga Tumapel, Duduksampeyan. Kartini mengalami luka kedua kaki dan nyeri kalau di gerakkan.
Baca juga: Masa Kecil Bocah di Gresik Hancur di Tangan Tetangga, Dilecehkan hingga Trauma, Ngaku Gangguan Jiwa
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Kemudian Sucipto berusia 51 tahun warga Desa Pandan pancur Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan mengalami memar pada punggung dan nyeri kalau digerakkan.
"Kedua korban di dibawa ke puskesmas Duduksampeyan," terangnya.
Diketahui pohon tumbang akibat hujan deras disertai angin kencang. Saat ini arus lalu lintas Jalan Raya Tumapel mengalami sedikit kepadatan tapi tetap bisa dilewati.
"Petugas dari polsek Duduksampeyan, bersama anggota Sabhara Polres Gresik , BPBD Gresik serta dibantu warga melakukan pemotongan pohon yang tumbang menghalangi jalan dan arus lalu lintas saat ini sudah lancar terkendali,"imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/2-orang-sfjnac-djkv-d.jpg)