Berita Madura
Akhirnya Pelaku Pembacokan Karena Tak Terima Diblayer Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Sosoknya
Adapun satu pelaku lainnya masih belum diamankan sehingga pihaknya terus melakukan pendalaman
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Salah satu pelaku pembacokan di Jalan Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura tepatnya di depan Pasar Juklanteng pada (29/11/2022) malam, berhasil diringkus pihak kepolisian setempat.
Pelaku adalah Efendi (22) asal Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan mengatakan bahwa dalam tindak penganiayaan yang dimuka umum itu terdapat dua orang yang membawa Sajam, salah satunya Efendi.
Adapun satu pelaku lainnya masih belum diamankan sehingga pihaknya terus melakukan pendalaman.
"Saat ini Efendi diamankan di Polsek Sampang," ujarnya.
Baca juga: KRONOLOGI Lengkap Pembacokan di Sampang Karena Tak Terima Diblayer, Polisi Sebut Ada 2 Pelaku
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Sampang hanya di GoogleNews TribunMadura.com
Menurutnya, Efendi berhasil diringkus pada (30/11/2022) sekitar 16.00 WIB, bersama barang bukti berupa sebilah celurit saat berada di kediamannya.
"Efendi ini kesehariannya berprofesi sebagai tukang bengkel," terang Ipda Dody Darmawan.
Ia menambahkan akibat ulah dua pelaku, termasuk Efendi yang menggunakan Sajam saat keributan terjadi sebanyak dua orang menjadi korban yakni, Rohaman (29) dan Saiful Anam (28) warga setempat.
Korban Rohman mengalami luka robek di bagian kepala bagian belakang, luka robek di lengan sebelah kanan, dan jari manis sebelah kanan putus akibat mencoba menangkis sabetan Sajam.
Sedangkan, untuk korban Saiful Anam mengalami luka robek di bagian punggung belakang.
"Akibat dari perbuatannya, pelaku (Efendi) disangkakan pasal 170 KUHP Subs Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun," tegasnya.
kasus pembacokan di Madura
pembacokan
Sampang
Madura
Kasi Humas Polres Sampang
Ipda Doddy Darmawan
blayer
TribunMadura.com
Tribun Madura
Total Honor Rp 24 Juta, Pendaftar Anggota Panwaslu Desa di Bangkalan Membeludak Hingga 919 Orang |
![]() |
---|
Kapolsek Sokobanah Iptu Ivan Danara Oktavian Pilih Strategi Ini untuk Perangi Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
Polres Pamekasan Curhat Bareng Masyarakat, Beri Solusi Terhadap Masalah di Lingkungan Desa |
![]() |
---|
Bupati Pamekasan Beri Bantuan untuk Kakek Nisan, Rumahnya yang Kebakaran akan Segera Dibangun |
![]() |
---|
Dilantik Jadi Ketua PSSI Pamekasan, Fattah Jasin Maksimalkan Potensi Kabupaten Melalui Pembinaan |
![]() |
---|