Berita Surabaya

Ayah Bejat di Surabaya Gauli Anak Kandung Hingga Melahirkan, Dalih Sering Dimarahi Istri Jadi Sebab

Anak kandungnya tega disetubuhi berulang-ulang. Sampai-sampai anaknya melahirkan bayi.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Tony Hermawan
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat ditemui, Rabu (14/12). Ia menjelaskan tersangka berdalih sering dimarahi istri 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA -MN, warga asal Semolowaru Utara, Kecamatan Sukolilo terhitung satu hari mendekam ruang tahanan Polrestabes Surabaya.

Pria usia 45 itu dipenjara lantaran tega menggauli anak kandungnya sendiri. Kelakuan keji bapak ini kini menuai banyak kecaman.

Bagaimana tidak, MN selalu mengaku khilaf kali Pertama kelakukannya terbongkar. Sungguh sebuah alasan yang sulit diterima akal.

Anak kandungnya tega disetubuhi berulang-ulang. Sampai-sampai anaknya melahirkan bayi.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, MN pun belakangan mulai bersilat lidah.

Baca juga: Setubuhi Pacar 8 kali Hingga Hamil, Pria di Tuban Ini Akhirnya Dibekuk Polisi, Ngaku Tanggung Jawab

Ketika ditanya penyidik mengapa tega melakukan inses selalu dijawab karena hubungan rumah tangga dengan istri kurang harmonis. MN seakan-akan ingin menjelaskan hubungan seksualitasnya menyimpang akibat ulah sang istri.

"Dalihnya karena sering dimarahi istrinya. Kemudian, satu tahun terakhir dia terpesona dengan anaknya. Lalu dia nekat melakukan inses," ujar Mirzal.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

MN biasanya melakukan persetubuhan dengan putrinya saat dini hari. Waktu di mana istri, mertua, dan anak-anaknya tertidur lelap. Kemudian, MN menyelinap masuk ke kamar putrinya.

"Ngakunya mulai November 2021 lalu berlanjut sampai akhirnya hamil," jelasnya.

MN sekarang memang telah tertangkap. Namun, korban terancam bakal mengalami trauma yang cukup panjang. Dia harus "terpenjara" menerima kenyataan pahit dari kekerasan seksual. Ditambah, bayi yang dilahirkan hanya mampu bertahan hidup dua bulan.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved