Berita Madura

Kejari Sumenep Sita KM. Dharma Bahari Sumekar V Dalam Dugaan Kasus Korupsi PT. Sumekar Tahun 2019

Tim penyidik Kejari Sumenep secara resmi mendatangi langsung Kapal Tongkang jenis kayu itu di perairan Desa Talango

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep sita KM. Dharma Bahari Sumekar V sebagai barang bukti dalam dugaan kasus korupsi PT. Sumekar Tahun 2019 pada hari Rabu (14/12/2022). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura melakukan penyitaan Kapal Motor (KM) Dharma Bahari Sumekar sebagai barang bukti dalam penanganan kasus dugaan korupsi PT. Sumekar Tahun 2019.

Tim penyidik Kejari Sumenep secara resmi mendatangi langsung Kapal Tongkang jenis kayu itu di perairan Desa Talango, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep pada Rabu (14/12/2022) pukul 12.15 WIB.

Pantauan TribunMadura.com di lokasi, tim penyidik Kejari Sumenep melihat langsung kapal tongkang yang dibuat PT. Sumekar dan dibuat pada Tahun Anggaran 2019 lalu.

Baca juga: Semakin Dekat, Masyarakat Kota Keris Bisa Urus Paspor di Mall Pelayanan Publik Sumenep

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Tak hanya dilihat dari sisi luar kapal tongkang, namun bagian dalam seperti fasilitas mesin tongkang merek Nisan tersebut juga dipantau.

Bahkan, Kajari Sumenep Trimo juga hadir langsung dalam acara penyitaan barang bukti tersebut.

Selain itu, Kapal Tongkang atau KM. Dharma Bahari Sumekar V GT. 64 No.972/Lc diberi garis Kejaksaan Line.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved