Berita Terkini Bangkalan

VIRAL! Rombongan Moge Terobos Jalur Mobil Suramadu, Pengendara Diperiksa dan Ditilang: Minta Maaf

Pelanggaran lalu lintas kembali mewarnai jalur mobil Jembatan Suramadu. Rombongan moge terekam kamera ponsel pelintas lainnya pada 18 Agustus 2

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
Tangkapan layar video
‘JAJAH’ JALUR MOBIL - Tiga kendaraan motor gede terekam kamera ponsel pengendara saat menerobos masuk jalur roda empat Jembatan Suramadu pada Senin (18/8/2025). Ketiga pengendara moge memenuhi panggilan Satlantas Polres Bangkalan, Selasa (19/8/2025) sore untuk meminta maaf dan mendapatkan tindakan tilang. 

Poin Penting:

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Pelanggaran lalu lintas kembali mewarnai jalur mobil Jembatan Suramadu.

Tiga unit motor gede atau moge terekam kamera ponsel pelintas lainnya pada 18 Agustus 2025 atau sehari setelah momen peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 menerobos masuk jalur roda empat Jembatan Suramadu.

Dalam video berdurasi 26 detik, terdengar suara pria dengan kalimat bernada cibiran, ‘Orang kaya bebas, moge lewat (jalur mobil) Suramadu’.

Keesokan harinya, Selasa (19/8/2025) sore, ketiga pengendara moge itu mendatangi kantor kepolisian setelah mendapat panggilan dari Satlantas Polres Bangkalan.

Kehadiran para pemotor moge itu merupakan buah dari hasil penyelidikan pihak satlantas berdasarkan rekaman video yang beredar serta pemberitaan di media.

“Betul, kemarin datang kemari setelah kami melakukan penyelidikan untuk mencari dan menemukan pihak-pihak yang bersangkutan,” ungkap Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP I Gusti Bagus Krisna, Rabu (20/8/2025).

Baca juga: Penyelundupan 1 Kg Sabu di Suramadu Digagalkan, Pelaku Pakai Nopol Palsu

Tindak lanjut Satlantas Polres Bangkalan melalui serangkaian penyelidikan atas pelanggaran lalu lintas di atas Jembatan Suramadu disebut Krisna, tidak lain sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pelintas jembatan yang membelah Selat Madura itu.

Tewasnya seorang pegowes, Taufik Hidayat (57), warga Kecamatan Kamal saat melintasi KM 3400 jalur mobil Jembatan Suramadu tujuan Surabaya 13 Juli 2025 pagi menambah panjang catatan tragedi tragis pengendara roda dua menjadi korban kecelakaan lalu lintas di jalur mobil Jembatan Suramadu.

Dalam rekaman CCTV Jembatan Suramadu menampilkan detik-detik kendaraan roda empat jenis pikap dengan bak terbuka menyerempet sepeda angin jenis MTB berwarna kuning yang ditunggangi warga Jalan Rambutan, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan itu.   

Selama periode 2024-2025, tercatat tiga tragedi kecelakaan lalu lintas dengan dua korban pemotor meregang nyawa dan seorang pemotor lainnya menderita luka berat setelah nekat menerobos jalur mobil di jembatan sepanjang 5,4 Km tersebut. 

Meski demikian, maraknya pengendara sepeda motor menerobos jalur mobil di Jembatan Suramadu hingga saat ini mulai menjadi ‘pemandangan biasa’.

Padahal marka larangan bagi kendaraan roda dua masuk jalur mobil sudah jelas terpampang di masing-masing pintu masuk, baik di sisi Surabaya maupun Madura.

Krisna menjelaskan, Satlantas Polres Bangkalan telah memberikan ruang kepada ketiga pemotor moge untuk memberikan klarifikasi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved