Berita Terkini Bangkalan

VIRAL! Rombongan Moge Terobos Jalur Mobil Suramadu, Pengendara Diperiksa dan Ditilang: Minta Maaf

Pelanggaran lalu lintas kembali mewarnai jalur mobil Jembatan Suramadu. Rombongan moge terekam kamera ponsel pelintas lainnya pada 18 Agustus 2

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
Tangkapan layar video
‘JAJAH’ JALUR MOBIL - Tiga kendaraan motor gede terekam kamera ponsel pengendara saat menerobos masuk jalur roda empat Jembatan Suramadu pada Senin (18/8/2025). Ketiga pengendara moge memenuhi panggilan Satlantas Polres Bangkalan, Selasa (19/8/2025) sore untuk meminta maaf dan mendapatkan tindakan tilang. 

Selain itu, pihak kepolisian juga bertindak tegas dengan memberikan tindakan tilang serta menyarankan mereka untuk meminta permohonan maaf kepada masyarakat.   

“Ini sebagai contoh agar masyarakat khususnya para pelintas Jembatan Suramadu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan jalur yang telah disediakan, sesuai dengan peruntukannya."

"Jalur R2 sudah disediakan, begitu juga dengan jalut R4 hanya untuk roda empat saja. Ini untuk keselamatan bersama, sesama pengendara,” papar Krisna.

Dalam penyelidikan pelanggaran lalu lintas itu, pihak Satlantas Polres Bangkalan berkoordinasi dengan PJR VIII Suramadu, Balai Besar Jembatan Suramadu untuk melihat rekaman CCTV, serta berkoordinasi dengan pihak ketua MOC perihal moge viral terobos jalur roda empat Jembatan Suramadu.

Diketahui identitas para pengendara moge itu berinisial SB (39), warga Kalibutuh, Surabaya selaku pengendara moge nopol DK 3096 JA.

Selanjutnya berinisial AI (38), warga Dukuh Pakis, Surabaya selaku pengendara moge nopol B 4444 LI, serta pria berinisial CD (35), warga Desa Tobang, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura.

“Ketiganya adalah wiraswasta, mereka baru selesai berkegiatan di Bangkalan dan hendak kembali ke Surabaya,” pungkas Krisna.

Ketiga pemotor moge itu kemudian kompak menunjukkan bukti surat tilang saat masih berada di mako Satlantas Polres Bangkalan.

Salah seorang perwakilan dari para pemotor moge membenarkan bahwa mereka lah yang melintasi jalur mobil di Jembatan Suramadu pada 18 Agustus 2025 sekitar pukul 10.30 WIB.

“Tanpa sengaja kami melintas tidak pada jalurnya. Mohon maaf atas kesalahan kami, kepada satlantas, Kapolres Bangkalan beserta masyarakat Bangkalan."

"Kami tidak akan mengulangi lagi, mohon dimaafkan,” singkat pemotor moge yang berada di posisi tengah.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved