Berita Madura

KPK Amankan Dua Orang di Rumah Mantan Kades di Sampang, Sempat Negosiasi Lalu Dibawa

kedatangan KPK Tidka hanya membawa mantan Kades saja, bahkan ada satu orang lain yang turut dibawa ke Mapolda Jawa Timur.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Mantan Kades di Sampang ikut dibawa oleh KPK 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penjemputan paksa terhadap mantan Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura berinisial H mendapat backuppan dari polisi setempat.

Kapolsek Robatal Iptu Bobby Wirawan Wicaksono Elsam mengatakan bahwa koordinasi rombongan KPK dalam perjalanan menuju ke rumah mantan Kades Jelgung cukup singkat.

Kemudian kabar kedatangan KPK ke wilayah Sampang diterima setelah ada telfon dari Polres Sampang.

"Saat melakukan penjemputan pada (14/12/2022) sekitar 23.00 WIB, kami hanya membackup saja dan tidak diperbolehkan masuk," ujarnya kepada TribunMadura.com, Kamis (15/12/2022).

Ia menambahkan, kedatangan KPK Tidka hanya membawa mantan Kades saja, bahkan ada satu orang lain yang turut dibawa ke Mapolda Jawa Timur.

Baca juga: Terungkap Jumlah Harta Wakil Ketua DPRD Jatim yang Terjaring OTT KPK, Total 4 Orang yang Diamankan

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Sampang hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Menurut pantauanya dilokasi, jalannya negosiasi antara mantan kades dengan KPK tidak lama, hanya sekitar 30 menit.

Setelah itu baru doa orang dibawa tanpa adanya penyitaan dokumen.

"Dari keterangan KPK, di rumah mantan Kades ini bukanlah penangkapan tapi dimintai keterangan atas dugaan OTT di Surabaya," pungkasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved