Kelangkaan Blangko e-KTP Bikin Warga Resah, Anggota DPD RI Ahmad Nawardi Desak Mendagri Beri Solusi

Karena itu anggota DPD RI, Ahmad Nawardi mendesak Menteri Dalam Negeri segera memenuhi blanko e-KTP.

Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA/BOBBY KOLOWAY
Ahmad Nawardi, Anggota Dewan Perwakilan Daerah / DPD RI asal Kabupaten Sampang 

TRIBUNMADURA.COM - Kelangkaan blangko e-KTP membuat masyarakat Jawa Timur mengeluh.

Sebab, kelangkaan ini sudah dialami sejak 6 bulan yang lalu.

Bahkan hampir semua kabupaten dan kota mengalami hal serupa.

Untuk mendapatkan e-KTP, warga terpaksa mengantre dengan puluhan ribu orang lainnya.

Karena itu anggota DPD RI, Ahmad Nawardi mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) segera memenuhi blangko e-KTP.

Baca juga: Inilah Cara Mudah Mengganti e-KTP yang Rusak, Cukup Mengurus dari Rumah Saja

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

e-KTP sangat dibutuhkan okeh masyarakat untuk mengurus keperluan sehari-hari mulai ngurus perbankan, kuliah, perjalanan dan lainnya,” ucap pria yang merupakan mantan wartawan ini.

Menurutnya tidak ada alasan bagi Kementrian Dalam negeri untuk tidak menjawab dan mencarikan solusi persoalan blangko e-KTP karena anggaran untuk itu sudah mencukupi.

“Yang jadi pertanyaan masalahnya apa. Kenapa urusan blangko ini selalu menjadi persoalan di Kemendagri. Apakah tidak ada solusi. Apakah rakyat dibiarkan saja tidak terlayani,” tegasnya.

Sebelumnya banyak diberitakan masyarakat mengeluh dan menyampaikan aspirasi dan keluhannya di berbagai media sosial. Karena mereka harus antre berbulan-bulan untuk mendapatkan e-KTP. Bahkan ada yang sampai satu tahun.

Keluhan tersebut sampai sekarang belum mendapat respon dari menteri dalam negeri. Padahal protes dan kritik yang disampaikan masyarakat sudah berlangsung lama.

“Jika ini dibiarkan, artinya Kemendagri gagal mengurus e-KTP,” katanya.

Karena itu anggota Komite 3 DPD RI ini meminta Kemendagri segera mencarikan solusi mengirimkan balnko e-KTP agar persoalan ini bisa tuntas menjalang akhir tahun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved