Aksi Guru Ngaji Habisi Nyawa Selingkuhan Usai Berhubungan, Harta Dikuras Demi Susul Istri Sah

Usai menghabisi nyawa selingkuhan, pria ini lalu mengarungi jenazah korban di dalam karung kemudian dibuang.

Editor: Aqwamit Torik
Polres Bogor
Guru ngaji di Bogor nekat habisi nyawa selingkuhan demi jenguk istri sah 

TRIBUNMADURA.COM - Peliknya kisah perselingkuhan yang berujung maut dilalui oleh oknum guru ngaji dengan seorang wali santrinya.

Diketahui, sosok oknum guru ngaji pelaku pembunuhan itu pria berinisial AS (29) yang tega menghabisi nyawa selingkuhannya berinisial LH (41).

Usai menghabisi nyawa selingkuhan, pria ini lalu mengarungi jenazah korban di dalam karung kemudian dibuang.

AS diketahui menghabisi nyawa korban usai berhubungan badan dengan korban di sebuah kontrakan.

Kini pelaku telah diamankan oleh polisi.

Baca juga: Mama Muda Selingkuh dan Kabur dari Suami Sah, Malah Sering Cekcok dengan PIL berujung Maut

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Kasus ini terungkap berawal dari temuan mayat wanita dalam karung di wilayah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Korban LH (41) yang diketahui merupakan warga Depok itu jasadnya dibuang diwilayah Bogor.

"Saat ini terhadap tersangka sudah kami lakukan penahanan dan sedang dalam proses penyidikan di Satreskrim Polres Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Menurutnya, tersangka AS dan korban memilki hubungan terlarang alias berselingkuh selama 2 tahun lamanya.

"Tersangka dengan korban Saudari LH ini memiliki hubungan, korban adalah selingkuhan tersangka," terangnya.

Tak hanya itu, lelaki yang diketahui kesehariannya sebagai driver shoope food itu juga merupakan guru ngaji dari anak korban.

Baca juga: Dipergoki Istri Sah Selingkuh di Rumah Kontrakan, Suami Tega Ini Malah Aniaya Sang Istri, Diseret

"Tersangka juga adalah guru ngaji dari anak korban," kata AKBP Iman Imanuddin.

AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, rencana pembunuhan yang dilakukan tersangka AS berlangsung pada 14 Desember 2022 di kontrakan pelaku di wilayah Depok.

Awalnya tersangka berencana akan kembali ke kampung halamannya di wilayah Indramayu menyusul istri sahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved