Berita Sidoarjo
Kaget Tarif Nambah Jam Open BO, Pria ini Sakit Hati saat Dikatai PSK, Berakhir Tragedi Maut
Pelaku mengaku sempat kaget karena korban minta Rp 600 ribu untuk tambahan satu jam. Dirasa mahal karena harga booking awal Rp 250 ribu.
Pelaku kemudian menyeret korban ke kamar mandi.
Di sana, dia sempat mengambil kalung emas yang dipakai korban dan membawa tiga ponsel milik korban.
Sejurus kemudian, dia kabur meninggalkan tempat kos itu.
“Pas itu kondisinya memang sudah lemas, tapi saya tidak tahu apakah dia sudah meninggal dunia atau tidak,” akunya.
Dalam pelariannya, pelaku sempat menjual dua ponsel milik korban di Surabaya.
Uangnya dipakai untuk modal kabur.
Sedangkan kalung emas yang diambilnya, disebut terjatuh ketika dia sedang kabur dari lokasi kejadian.
Rudi Kurniawan kemudian ke Ponorogo.
Dia bermaksud sembunyi di sana.
Tapi ternyata, polisi sudah mengendus keberadaannya.
Rudi pun hanya bisa pasrah ketika dijemput petugas dan digelandang ke Polresta Sidoarjo.
“Pelaku ditangkap petugas di Ponorogo, Senin malam tadi. Dia dijerat dengan pasal 365 KHUP dan atau Pasal 338 KUHP yang ancaman hukumannya lima belas tahun penjara,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
Diketahui, korban tinggal di tempat kos itu sejak Oktober 2022 lalu.
Dia tinggal di sana bersama anak lelakinya yang berusia enam tahun dan seorang pria berinisial AS (24) yang disebut-sebut sebagai pacarnya.
Sabtu malam lalu korban menerima tamu alias layanan open BO di kamar kosnya itu sejak sekira pukul 20.30 WIB.