Eks Napi Koruptor Romahurmuziy Kembali ke PPP, Mantan Pimpinan KPK Laode Singgung Panggung Sandiwara
Kembalinya Romahurmuziy ke dunia politik, Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menyinggung soal sandiwara
TRIBUNMADURA.COM - Romahurmuziy kini kembali ke pelukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan menduduki sebuah jabatan.
Diketahui, Romahurmuziy merupakan mantan napi korupsi yang dijerat KPK pada 2019 lalu.
Menanggapi kembalinya Romahurmuziy ke dunia politik, Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menyinggung soal panggung sandiwara.
Sebagai latar belakang, Laode adalah salah satu eks pimpinan KPK yang mentersangkakan Romahurmuziy pada 2019 silam.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
"Dunia ini panggung sandiwara, ceritanya mudah berubah," seloroh Laode kepada Tribunnews.com, saat dimintai pendapat ihwal kembalinya Romy ke dunia politik, Senin (2/1/2023).
Diberitakan, bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy kembali aktif di partai usai menyandang status mantan narapidana kasus korupsi.
Romy kini menduduki jabatan Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.
"Nama beliau (Romahurmuziy) sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi, kepada Tribunnews.com, Senin (2/1/2023).
Adapun kabar tersebut pertama kali disampaikan Romahurmuziy melalui akun Instagram resminya @romahurmuziy.
Dalam postingannya, tertulis bukti surat perubahan susunan personalia majelis pertimbangan DPP PPP.
Surat pengangkatan Romy sebagai ketua ditandatangani Plt Ketum Muhammad Mardiono dan Sekjen Arwani Thomafi dalam surat nomor 0782/SK/DPP/P/XIII/2022.
Romy mengaku mendapatkan amanah sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai hingga periode 2025.
"Kuterima pinangan ini dengan bismillah, tiada lain kecuali mengharap berkah. Agar warisan ulama ini kembali merekah," kata Romy dalam unggahan surat pengangkatannya di Instagram-nya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Terdakwa-kasus-korupsi-sekaligus-mantan-Ketua-Umum-PPP-Muhammad-Romahurmuziy-atau-Romy.jpg)