Berita Surabaya
PPP Jatim Sambut Baik Kembalinya Romahurmuziy Eks Napi KPK: Harus Selalu Optimis
Ketua DPW PPP Jatim Mundjidah Wahab menyatakan, dirinya menyambut baik Romahurmuziy dan diharapkan turut menarik efek elektoral pada partainya.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - DPW Partai Persatuan Pembangunan Jawa Timur (PPP Jatim) turut menyambut positif kembali masuknya Muhammad Romahurmuziy atau Romy ke partai berlambang ka'bah.
Saat ini, Romy yang merupakan mantan ketua umum PPP didaulat menjadi Ketua Majelis Pertimbangan DPP.
Ketua DPW PPP Jatim Mundjidah Wahab menyatakan, dirinya menyambut baik Romy dan diharapkan turut menarik efek elektoral pada partainya.
"Saya sangat positif sekali dengan masuknya Mas Romy untuk memberikan pencerahan agar meningkatkan suara PPP," kata Mundjidah kepada wartawan di Surabaya.
Baca juga: Peringati Milad 50 Tahun, PPP Ponorogo Ziarahi Makam Ulama dan Pendiri, Gus Nu’man Ungkap Harapan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Menurutnya, Romy memang tidak keluar dari PPP. Diketahui, sebelumnya Romy pernah tersandung perkara korupsi.
Bupati Jombang itu mengaku optimistis kembali aktifnya Romy di PPP bisa berdampak positif.
"Kita harus selalu optimis menambah kekuatan PPP," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengatakan, pihaknya tak akan membuang Romy dari partai.
Sebab, Romy dinilai punya pengalaman dalam perpolitikan baik di internal maupun eksternal parpol.
"Kami tidak mau membuang aset ini, karena aset ini masih kami butuhkan pemikirannya," katanya di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (5/1/2023) dikutip dari Tribunnews.com
Menurutnya, posisi Romy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan bakal berdampak.
Lantaran, tugas tersebut diantaranya memberikan masukan terhadap langkah-langkah politik strategis yang akan diambil menjadi kebijakan oleh pengurus harian DPP.
Lebih jauh, dia mengatakan sebagai parpol berbasis agama, sudah semestinya untuk saling memaafkan kepada siapa pun yang pernah berbuat kesalahan di masa lalu.
Termasuk Romy yang merupakan eks narapidana kasus korupsi KPK.
"Ketika seseorang bersalah dan sudah bertaubat nasuha, apalagi kalau dikenakan vonis hukuman kemudian sudah menjalani hukumannya, kemudian hukum juga tidak mencabut hak politik, ya tentu seseorang masih punya hak politik," tegasnya.
Diadili Kasus KDRT, Selebgram Wanita Asal Sidoarjo Justru Tantang Hakim, Bermula dari Cekcok |
![]() |
---|
Sisa Reruntuhan Gedung Negara Grahadi Jadi Tontonan dan Lokasi Swafoto Masyarakat, Petugas Gercep |
![]() |
---|
Massa Jarah Fasilitas Gedung Negara Grahadi, Rusak Sejumlah Kendaraan, Wartawan: Motor Saya Dirusak |
![]() |
---|
Seusai Bakar Gedung Negara Grahadi, Massa Misterius Bakar Markas Polsek Tegalsari dan Menjarah |
![]() |
---|
Ditekan Terus oleh Brimob Bertameng dan Bawa Pentungan, Massa Aksi di Surabaya Bertahan Semampunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.