Berita Surabaya

PPP Jatim Sambut Baik Kembalinya Romahurmuziy Eks Napi KPK: Harus Selalu Optimis

Ketua DPW PPP Jatim Mundjidah Wahab menyatakan, dirinya menyambut baik Romahurmuziy dan diharapkan turut menarik efek elektoral pada partainya.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Yusron Naufal Putra
Ketua DPW PPP Jatim, Mundjidah Wahab, Jumat (6/1/2023) 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - DPW Partai Persatuan Pembangunan Jawa Timur (PPP Jatim) turut menyambut positif kembali masuknya Muhammad Romahurmuziy atau Romy ke partai berlambang ka'bah.

Saat ini, Romy yang merupakan mantan ketua umum PPP didaulat menjadi Ketua Majelis Pertimbangan DPP. 

Ketua DPW PPP Jatim Mundjidah Wahab menyatakan, dirinya menyambut baik Romy dan diharapkan turut menarik efek elektoral pada partainya.

"Saya sangat positif sekali dengan masuknya Mas Romy untuk memberikan pencerahan agar meningkatkan suara PPP," kata Mundjidah kepada wartawan di Surabaya.

Baca juga: Peringati Milad 50 Tahun, PPP Ponorogo Ziarahi Makam Ulama dan Pendiri, Gus Nu’man Ungkap Harapan

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Menurutnya, Romy memang tidak keluar dari PPP. Diketahui, sebelumnya Romy pernah tersandung perkara korupsi.

Bupati Jombang itu mengaku optimistis kembali aktifnya Romy di PPP bisa berdampak positif.

"Kita harus selalu optimis menambah kekuatan PPP," tambahnya. 

Sebelumnya diberitakan, Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengatakan, pihaknya tak akan membuang Romy dari partai.

Sebab, Romy dinilai punya pengalaman dalam perpolitikan baik di internal maupun eksternal parpol. 

"Kami tidak mau membuang aset ini, karena aset ini masih kami butuhkan pemikirannya," katanya di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (5/1/2023) dikutip dari Tribunnews.com

Menurutnya, posisi Romy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan bakal berdampak.

Lantaran, tugas tersebut diantaranya memberikan masukan terhadap langkah-langkah politik strategis yang akan diambil menjadi kebijakan oleh pengurus harian DPP.

Lebih jauh, dia mengatakan sebagai parpol berbasis agama, sudah semestinya untuk saling memaafkan kepada siapa pun yang pernah berbuat kesalahan di masa lalu.

Termasuk Romy yang merupakan eks narapidana kasus korupsi KPK

"Ketika seseorang bersalah dan sudah bertaubat nasuha, apalagi kalau dikenakan vonis hukuman kemudian sudah menjalani hukumannya, kemudian hukum juga tidak mencabut hak politik, ya tentu seseorang masih punya hak politik," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved