Berita Tuban

Saat Dua Kakek Berbuat Bejat Gagahi Pelajar SD di Toilet Bank Digerebek Warga, Diimingi Uang Jajan

kronologi terungkapnya kasus pencabulan tersebut bermula warga yang mulai curiga atas ulah J terhadap korban

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/M Sudarsono
Kedua kakek pelaku pencabulan siswi SD diamankan Satreskrim Polres Tuban, Senin (9/1/2023). Aksi bejat dua kakek itu digrebek warga di toilet bank 

TRIBUNMADURACOM, TUBAN - Kasus pencabulan dialami pelajar SD terjadi di Kecamatan Jatirogo.

Korban diketahui berinisial SA (11) yang kini duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar.

Pelakunya adalah J (60) dan S (68) kakek yang merupakan warga setempat.

"Dua kakek di Jatirogo melakukan pencabulan terhadap siswi SD," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).

Gananta menjelaskan, kronologi terungkapnya kasus pencabulan tersebut bermula warga yang mulai curiga atas ulah J terhadap korban.

Baca juga: Nenek Jadi Korban Tabrak Lari di Tuban, Dihantam Truk saat Sedang Menyeberang, Pelaku Kabur

Lalu saat melakukan persetubuhan di sebuah toilet bank kredit desa, dilakukan penggerebekan.

Dari hasil pemeriksaan, J mencabuli korban sudah empat kali.

"Korban dicabuli empat kali oleh J," ungkap Kasat Reskrim.

Perwira pertama itu menyatakan, setelah dilakukan pengamanan terhadap J dan korban diminta keterangan, ternyata ada pelaku lain juga yaitu S.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Menurut keterangan, S ini melakukan persetubuhan terhadap korban sudah 6 kali.

Kini kedua pelaku mendekam di jeruji Mapolres Tuban untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Sudah kita tahan kedua pelaku, modusnya memberi iming-iming uang kepada korban hingga mau disetubuhi," pungkasnya.

Atas perbuatan yang dilakukan, terduga pelaku dijerat ndang-Undang Republik Indonesia Nomor. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Ancaman hukuman penjara minimal 5 lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved