Berita Pasuruan
Nasib Nahas Siswi SMK Berjalan Susuri Rel Berujung Ditabrak Kereta Api, Warga Sempat Memperingati
Kapolsek Sukorejo AKP Saifuddin mengatakan, dari informasi yang diterima, korban ini jalan kaki dari rumah ke arah TKP menyusuri rel kereta api.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Eka Widya Sari, pelajar SMK 1 Sukorejo tewas setelah tertabrak Kereta Api (KA) 367 Penataran relasi Surabaya - Blitar, Kamis (12/1/2023) pagi.
Warga Dusun Genengan, Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan ini tewas di perlintasan sebidang Jalan Dusun Karangsono, Kecamatan Sukorejo.
Kapolsek Sukorejo AKP Saifuddin mengatakan, dari informasi yang diterima, korban ini jalan kaki dari rumah ke arah TKP menyusuri rel kereta api.
Setelah itu, sekira Pukul 06.20 Wib melintas KA Penataran.
Baca juga: Nasib Bocah yang Tercebur ke Sungai Akibat Tak Sengaja Menggeber Motor Matic, Ditemukan Tewas
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Dari sejumlah keterangan saksi, warga sudah berusaha berteriak ke arah korban jika ada KA mau melintas.
“Namun korban tidak menghirauakn teriakan peringatan warga itu, sehingga kecelakaan tidak terhindarkan. Korban tertabrak KA,” kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, warga langsung berusaha menolong korban, namun korban sudah meninggal dunia di lokasi kejadian kecelakaan.
“Korban mengalami luka di bagian kepala, tangan sebelah kanan patah dan kaki kanan mengalami luka. Korban sudah kami evakuasi, ” tambah Kapolsek
Kapolsek mengatakan, dugaan kuat korban ini depresi setelah ditinggal orang tuanya meninggal dunia.
Itu sesuai dengan keterangan sejumlah tetangga korban.
Keuntungan Muncikari Tretes Diungkap Polres Pasuruan, Jajakan Gadis Bawah Umur, ada Tarif Rata-rata |
![]() |
---|
Ada Dugaan Human Trafficking di Tretes dan Mucikari, Polisi Amankan 5 Orang di Kawasan Tretes |
![]() |
---|
Puluhan Batu Nisan Dirusak Orang Tak Dikenal, Diduga Menggunakan Linggis dan Pedang, Warga Resah |
![]() |
---|
Santri Bakar Teman di Pasuruan Divonis 5 Tahun Penjara dan 3 Bulan Ikut Pelatihan Kerja di Dinsos |
![]() |
---|
Satpol PP Kota Pasuruan Amankan Manusia Silver dan 2 Pengamen Jalanan masih Bocah |
![]() |
---|