Biaya Haji Naik
Menag Usulkan Biaya Haji Naik, DPR RI Sempat Kaget, Komnas Haji Singgung Hal yang Bikin Wajar
Namun Komnas Haji dan Umrah menilai ada beberapa komposisi biaya haji tahun 2023 yang menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.
TRIBUNMADURA.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji naik menjadi Rp 69 juta.
Hal tersebut ternyata mengundang polemik di berbagai pihak termasuk dari komnas haji dan anggota DPR RI.
Bahkan Anggota DPR RI menyebut dirinya sempat kaget dengan usulan tersebut.
Meski hal tersebut baru usulan.
Namun Komnas Haji dan Umrah menilai ada beberapa komposisi biaya haji tahun 2023 yang menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.
Baca juga: Jika Daftar Haji di 2023, Calon Jemaah Haji Bakal Berangkat 35 Tahun Lagi, Makin Ditunda Makin Lama
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj menyebut terdapat sejumlah kenaikan harga pada pelaksanaan haji tahun ini.
"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan baik di tanah air maupun di Arab Saudi, seperti biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," ungkap Mustolih kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Rancangan biaya yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag), menurut Mustolih, adalah dalam rangka melakukan rasionalisasi, keberlangsungan dan kesehatan keuangan.
Selama ini, Mustolih mengungkapkan subsidi ke Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditopang dari subsidi dana yang berasal dari imbal hasil kelolaan keuangan haji terlalu besar dan cenderung tidak sehat.
Maka itu harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan.
Hak dan kepentingan jutaan jemaah haji tunggu juga harus dilindungi.
"Uang hasil dari kelolaan dana haji dari jemaah tunggu berkisar Rp 160 triliun. Seharusnya hasil dari penempatan maupun investasi menjadi hak dari jemaah haji tunggu (waiting list) yang berjumlah saat ini kurang lebih 5 juta orang selaku pemilik dana (shohibul maal)," kata Mustolih. "Tetapi selama ini 'tradisinya' malah diberikan untuk mensubsidi jemaah haji yg berangkat pada tahun berjalan sampai 100 persen, ini memang harus mulai dikoreksi dan dibenahi," tambah Mustolih.
Pada saat yang sama biaya setoran awal calon jemaah haji belum juga dinaikkan masih di angka Rp 25 juta per jemaah.
TARGET OPERASI, Dugaan Oknum Kades di Bangkalan dalam Pusaran Narkoba dan TPPU, Aset Mewah Disita |
![]() |
---|
Cerita Haru Ahmadi Selamat dari Reruntuhan Musala, Santri Madura Ini Kehilangan Sepupu Tercinta |
![]() |
---|
Keunggulan JKN BPJS Kesehatan Dibanding Asuransi Swasta, Pasien Gagal Ginjal Ditanggung Seumur Hidup |
![]() |
---|
Cerita Dokter Aaron, Pertaruhkan Nyawa Demi Evakuasi Korban Ponpes Al-Khoziny: Salah Gerak, Ambruk |
![]() |
---|
Strategi Evakuasi Korban Bangunan Roboh di Ponpes Al Khoziny, Tim SAR Pakai Dua Cara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.