Putri Kerajaan Arab Saudi Ditipu Dua WNI, Pelaku Sudah Dijatuhi Vonis Hukuman, Simak Modusnya
Penipuan terhadap Putri Kerajaan Arab Saudi, Lolowah berawal dari pengiriman uang sebesar Rp 505,5 miliar yang dilakukan secara bertahap.
Namun, menurut perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Ni Made Tjandra Kasih, nilai bangunan villa tidak seperti yang dijanjikan.
Villa bernama Kama dan Amrita Tedja itu dinilai berdasarkan kondisi fisik bangunan dan didapatkan nilai bangunan yang telah dibangun tersebut sebesar Rp 37,6 miliar.
Selain itu, Eka dan Evie juga menawarkan lahan seluas 1.600 meter persegi yang berlokasi di Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, pada Maret 2018.
Penawaran tanah itu kepada Putri Lolowah seolah-olah bahwa tanah itu adalah milik Eka dan Evie.
Tawaran itu pun diiyakan oleh Putri Lolowah dengan mengirimkan uang sebesar 500 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 7,5 miliar.
Namun, ternyata tanah yang diklaim milik Eka dan Evie itu tidak pernah dijual oleh pemilik aslinya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Tolak Reklamasi Surabaya Waterfront Land, Warga Pesisir Khawatir Bencana Hidrologi |
![]() |
---|
Dermaga Wisata Kalianget-Talango Terbengkalai, DPRD Sumenep akan Panggil Disperkimhub |
![]() |
---|
Kapten Persebaya Cukup Puas atas Hasil Imbang Melawan Dewa United |
![]() |
---|
Pertumbuhan UMKM Sumenep Melonjak, Ribuan NIB Terbit Sejak Awal 2025 |
![]() |
---|
Gedung UMKM Halal Hub Kini Dikelola Pemkab Sumenep, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.