Miris, Pria ini Lihat Anak Balitanya di Kamar Bersama Istri dengan Selingkuhannya, ini Pengakuannya

Pria ini memergoki istrinya berselingkuh dengan MM (23) di salah satu wisma di Toapaya, Kabupaten Bintan, Batam, bahkan ada anak balitanya di dalam

Editor: Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com (Sumber: Istimewa dan insurancebusinessmag.com)
Ilustrasi seorang pria menggerebek istrinya dengan pria idaman lain 

TRIBUNMADURA.COM - Perselingkuhan istri dengan pria idaman lain dibongkar dan digerebek oleh sang suami.

Bahkan saat penggerebekan itu, TR (42) yang merupakan sang suami mendapati anaknya yang masih balita berada di kamar tersebut.

Diketahui, TR adalah warga Kecamatan Gunung Kijang, Batam.

Ia memergoki istrinya berselingkuh dengan MM (23) di salah satu wisma di Toapaya, Kabupaten Bintan.

Tak hanya lihat istrinya bersama pria selingkuhan, saat melakukan penggerebekan itu, ia melihat anak balitanya.

Ini yang membuat Tr memilih untuk melaporkan istrinya ke kantor polisi.

Baca juga: Masih Ingat Pak Kades Selingkuh dengan Bu Guru SD di Hotel, Terungkap Nasib Karirnya Terkini

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung menangkap kedua pasangan selingkuh tersebut.

"Saat kami interogasi, keduanya mengakui sudah melakukan hubungan layaknya suami istri," terang Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo melalui Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Sugiono, Jumat (27/01/2023).

Saat memergoki istrinya ngamar dengan pria lain, Tr turut membawa rekannya sebagai saksi.

"TR pun langsung membuat laporan polisi saat itu juga, karena tidak terima atas perbuatan istrinya dan pria yang menjadi selingkuhan istrinya," ungkapnya.

Sugiono juga menambahkan, saat ini kedua tersangka yang berselingkuh sudah diamankan dan di tahan di sel tahanan Mapolsek Gunung Kijang.

 "Keduanya sudah ditahan untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatanya, keduanya disangkakan melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KHUP tentang perzinahan dengan ancaman 9 bulan," tutupnya.

Kasus perselingkuhan lainnya: Suami kerja, istri bermesraan dengan lelaki lain

Perselingkuhan istri dibongkar sendiri oleh sang suami yang mengendus aroma tak sedap dalam rumah tangga mereka.

Hingga akhirnya suami bersama warga di Bekasi menggerebek aksi sang istri yang sedang asyik bermesraan dengan pria lain di rumahnya sendiri.

Penggerebekan itu sekaligus membuktikan kecurigaan suami yang selama ini menduga istrinya selingkuh.

Bahkan perselingkuhan ini dilakukan saat sang suami sedang bekerja.

Kapolsek Cikarang AKP Mustakim mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu (10/1/2023) lalu sekira pukul 22.00 WIB. 

"TKP (tempat kejadian perkara) di  Kampung Walahir RT 02 RW 05 Desa Karang Raharja Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi," kata Mustakim, Selasa (17/1/2023). 

Suami tersebut berinsial KS (50), sedangkan istrinya yang ketahuan selingkuh adalah AS (30).

KS sudah mensinyalir bahwa istrinya menjalin asmara terlarang dengan pria lain berinsial NU (46).

Saat KS sedang tidak berada di rumah, AS keluar dan menghampiri rumah kekasih gelapnya, NU.

NU sendiri diketahui sudah beristri. 

"Mendatangi rumah NU saat suaminya berinisial KS sedang tidak di rumah," jelas Mustakim. 

KS yang sudah curiga, merencanakan penggerebekan bersama warga.

Ketika digrebek, AS dan NU ketangkap basah sedang asyik bermesraan di ruang tamu rumah. 

"Suami dan warga yang sudah geram langsung menggerebek pasangan selingkuh tersebut dan mengamankan ke kantor Desa Karang Raharja," kata Mustakim. 

Setelah di kantor desa, warga lalu melapor ke Polsek Cikarang.

Kedua pasangan selingkuh lalu dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut. 

Berdasarkan keterangan AS dan NU, keduanya kenal melalui media sosial Facebook sejak Agustus 2022 lalu. 

Dari perkenalan itu, hubungan mereka berlanjut hingga sering bertemu di rumah NU saat sang suami sedang pergi bekerja. 

"AS dan NU mengaku pernah melakukan hubungan badan dan perzinahan sebanyak satu kali pada bulan Desember (2022) di rumah NU ketika suaminya sedang tidak berada di rumah," jelasnya. 

Atas kejadian tersebut, Polsek Cikarang melalukan penyelesaian masalah dengan melibatkan seluruh pihak baik AS dan NU serta sang suami KS. 

Ketiganya sepakat menempuh mediasi, melalui surat keterangan bermaterai untuk tidak melakukan perbuatan serupa.

Berita perselingkuhan lainnya: pergoki selingkuh, suami malah ditusuk selingkuhan istri

Abdul Wahab (39) warga Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Gresik mengalami luka di leher.

Dia ditusuk oleh pria idaman lain (Pil) saat memergoki istrinya berada di dalam kamar.

Diketahui, peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (10/1/2023) malam.

Sekitar pukul 19.00, Abdul Wahab menuju Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Korban mendapat informasi dari saudaranya bahwa sang istri sedang di dalam sebuah kamar kos bersama pria lain.

Abdul Wahab langsung bergegas. Cintanya terkhianati, ditusuk dari belakang.

Ternyata, apa yang dikatakan saudaranya itu benar.

Abdul Wahab melihat dengan mata kepalanya sendiri sang istri YSW (41) berada di sebuah kamar kos bersama selingkuhannya.

Di dalam kos tersebut ada satu orang lagi.

Mereka bertiga sedang melakukan aktivitas makan bersama di dalam kamar kos. 

Karena situasi tegang, terjadilah cekcok, selingkuhan istrinya diketahui bernama Mustakim alias Jali masih berusia 35 tahun.

Lebih muda dari korban dan istri korban.

Pelaku berapi-api meski kepergok suami korban.

Sudah berani menusuk dari belakang alias nlikung, brondong berambut panjang ini ternyata langsung mengambil sebilah gunting.

Dia nekat menusuk leher Wahab dengan gunting.

Hal ini membuat korban mengalami luka-luka. Darah mengucur dari leher korban.

Sudah sakit hati, Wahab juga terluka secara fisik.

Perbuatan istrinya beserta brondong selingkuhannya itu sudah sangat keterlaluan.

Wahab melaporkan peristiwa ini ke Polsek Driyorejo.

Sementara itu, Mustakim hendak lari dari tanggung jawab.

Pria dengan tinggi 162 cm itu berusaha kabur ke arah Surabaya. 

Unit Reskrim Polsek Driyorejo langsung menangkap Mustakim di simpang empat perbatasan Gresik - Surabaya pada Rabu (11/1) dinihari.

"Korban Abdul Wahab mengalami luka tusuk di leher sebelah kiri," kata Kapolsek Driyorejo, Kompol Herry Moeriyanto.

Dikatakannya, Mustakim telah ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat perbuatan selingkuh dengan istri orang di kamar kos, Mustakim sekarang harus tinggal sendiri di ruang tahanan Polsek Driyorejo. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP.

"Barang bukti yang kami amankan berupa abu bekas bakar gunting yang sempat dibakar dan dibuang. Lalu baju milik tersangka dan sepeda motor shogun warna biru hitam W 5384 AN," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved