Berita Viral

VIRAL Mixue Es Krim Berjuluk Malaikat Pencabut Ruko Kosong, Produknya Belum Punya Sertifikasi Halal

Mixue belakangan ini menjadi perbincangan hangat warganet di media sosial. Simak sejarah Mixue dan status halalnya.

Editor: Ficca Ayu
Instagram.com/@mixueindonesia
Sejak hadir di Indonesia pada tahun 2020, Mixue telah memiliki ratusan gerai yang tersebar. 

TRIBUNMADURA.COM - Kepopuleran Mixue di Indonesia memang sudah menjamur.

Es krim viral ini bahkan mendapat julukan Malaikat Pencabut Ruko Kosong.

Julukan tersebut dibuat oleh warganet.

Bagaimana tidak, tiap ada ruko kosong kerap kali digunakan untuk Mixue.

Mixue juga sempat memicu perdebatan warganet lantaran belum memiliki sertifikat halal.

Beredar pula kabar simpang siur yang menyebut Mixue tidak lolos uji BPOM.

Terlepas dari itu semua, Mixue memiliki sejarah yang menarik untuk dibahas.

Baca juga: Cek Daftar Menu Mixue Beserta Harganya, Lucky Sundae Rp 16 Ribu, Roasted Pearl Milk Tea Rp 19 Ribu

Mixue diketahui hadir pertama kali di Indonesia pada tahun 2020 lalu.

Kendati demikian, Mixue sudah ada didirikan sejak puluhan tahun lalu, lho.

Melansir situs resminya, Mixue merupakan franchise atau waralaba es krim dari Tiongkok yang didirikan pada tahun 1997 silam.

Pendirinya adalah Zhang Hongchao yang kala itu masih berstatus sebagai mahasiswa.

Zhang Hongchao meluncurkan Mixue karena ingin menghadirkan es krim dan teh segar yang diperuntukkan bagi generasi muda.

Misinya adalah untuk membawa produk berkualitas tinggi dan terjangkau untuk semua orang di seluruh dunia.

Setelah lebih dari satu dekade mengelola Mixue, perusahaan akhirnya berhasil membangun pabrik dan rantai pasok sendiri.

Halaman
1234
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved