Berita Tuban
Baru Lulus Kuliah, Mahasiswa di Tuban Malah Curi Barang Berharga di Rumah Tertangga, Ini Modusnya
Pelaku yang merupakan Strata 1 ini adalah tetangga korban, namun beda desa di Tuban
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Kasus pencurian barang berharga terjadi di Desa Mergoasri, Kecamatan Singgahan.
Kasus tersebut terjadi pada Kamis (12/2/2023), sekira pukul 21.30 WIB.
Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya, mengatakan untuk pencurian di Desa Mergoasri Singgahan korbannya yaitu Z (38) warga setempat, sedangkan pelaku AUN (31) Desa Tanjungrejo, Kecamatan Singgahan.
Pelaku yang merupakan Strata 1 ini adalah tetangga korban, namun beda desa.
"Beda desa masih satu kecamatan, antara rumah pelaku dan korban," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Mahasiswa UI Sudah Meninggal karena Kecelakaan Dijadikan Tersangka, Keluarga Ajukan Praperadilan
Perwira menengah itu menjelaskan, untuk modus pencurian pelaku menggunakan tangga agar bisa masuk di rumah korban melalui plafon yang dijebol.
Begitu bisa masuk rumah korban, pelaku kemudian ambil uang, dua lembar STNK, KTP dan tiga buah ATM milik korban.
Aksi pelaku dilakukan pada malam hari, saat kondisi orang rumah tertidur.
"Untuk kerugian ditaksir Rp 15 juta, sejumlah barang bukti kita amankan. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP ancaman pidana 5 tahun," pungkasnya.
Viral Video Dugaan Banyak Makam Baru di Ring 1 Sunan Bonang Tuban, Ahli Waris Buka Suara |
![]() |
---|
Respon Terbaru Dinas Pendidikan soal Guru di Tuban Nodai Muridnya: Guru Itu Jadi Contoh |
![]() |
---|
Barusan Nikah, Wanita di Tuban Dijual Suaminya, Dipaksa Layani Pria Lain Demi Rp300 Ribu |
![]() |
---|
Ditanya Uang Kembalian saat Disuruh Beli Elpiji, Gofur Mendadak Kalap dan Tega Injak Ibu Kandungnya |
![]() |
---|
Respon Terbaru DPRD Tuban soal Heboh Bendera One Piece: Berlebihan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.