Berita Tuban

Baru Lulus Kuliah, Mahasiswa di Tuban Malah Curi Barang Berharga di Rumah Tertangga, Ini Modusnya

Pelaku yang merupakan Strata 1 ini adalah tetangga korban, namun beda desa di Tuban

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Pelaku pencurian dimasukkan di tahanan mapolres Tuban, mahasiswa baru lulus kuliah jadi tersangka pencurian 

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Kasus pencurian barang berharga terjadi di Desa Mergoasri, Kecamatan Singgahan. 

Kasus tersebut terjadi pada Kamis (12/2/2023), sekira pukul 21.30 WIB. 

Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya, mengatakan untuk pencurian di Desa Mergoasri Singgahan korbannya yaitu Z (38) warga setempat, sedangkan pelaku AUN (31) Desa Tanjungrejo, Kecamatan Singgahan. 

Pelaku yang merupakan Strata 1 ini adalah tetangga korban, namun beda desa.

"Beda desa masih satu kecamatan, antara rumah pelaku dan korban," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/2/2023). 

Baca juga: Mahasiswa UI Sudah Meninggal karena Kecelakaan Dijadikan Tersangka, Keluarga Ajukan Praperadilan

Perwira menengah itu menjelaskan, untuk modus pencurian pelaku menggunakan tangga agar bisa masuk di rumah korban melalui plafon yang dijebol. 

Begitu bisa masuk rumah korban, pelaku kemudian ambil uang, dua lembar STNK, KTP dan tiga buah ATM milik korban. 

Aksi pelaku dilakukan pada malam hari, saat kondisi orang rumah tertidur. 

"Untuk kerugian ditaksir Rp 15 juta, sejumlah barang bukti kita amankan. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP ancaman pidana 5 tahun," pungkasnya.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved