Berita Lumajang

Duel Carok 2 Pria di Lumajang, Pelaku Sempat Bertamu, Dendam Sejak Belasan Tahun karena Orang Tua

SH (67) dibacok oleh JO (56) dengan senjata tajam celurit diduga dipicu oleh dendam yang terpendam sejak belasan tahun silam.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Erwin Wicaksono
Duel carok berdarah nan mematikan terjadi di Dusun Krajan, Desa Sruni, Kecamatan Klakah, pada Jumat (10/2/2023). SH (67) dibacok oleh JO (56) dengan senjata tajam celurit diduga dipicu oleh dendam yang terpendam sejak belasan tahun silam. 

TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Duel carok berdarah nan mematikan terjadi di Dusun Krajan, Desa Sruni, Kecamatan Klakah, pada Jumat (10/2/2023). SH (67) dibacok oleh JO (56) dengan senjata tajam celurit diduga dipicu oleh dendam yang terpendam sejak belasan tahun silam.

Tetangga SH bernama Saman yang merupakan saksi mata dalam peristiwa ini mengatakan, korban SH ditemukan tewas berdarah-darah dengan luka di bagian leher. Tebasan celurit membuat urat nadi korban putus dan mengeluarkan banyak darah. Saksi mata bercerita jika korban dibacok sekira pukul 11:30 WIB atau menjelang salat jumat.

Peristiwa itu terjadi di area rumah SH. Tetangga sejatinya menyadari dan mendengar ada konflik bersenjata tajam. Namun, para warga tidak ada yang berani melerai keduanya lantaran alasan keamanan diri.

"Peristiwa itu menjelang salat Jumat di depan rumah korban. Kemudian usai dibacok korban warga berlarian karena takut. Namun kemudian usai itu kami melihat korban luka di bagian leher kanan dan kiri. Tapi infonya pelaku sudah diamankan polisi," paparnya.

Sementara itu, saat mendatangi lokasi kejadian Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan kasus tersebut diduga telah direncanakan oleh tersangka.

Baca juga: Berita Madura Terpopuler Hari Ini Rabu 14 September 2022, Video Teror di Sumenep, Duel Carok Sampang

"Sekitar pukul 11:30 terjadi kasus penganiayaan berat. Pembunuhan berencana, di mana pelaku mendatangi rumah korban. Modusnya bertamu. Si korban merasa seperti akan ada sesuatu yang terjadi. Pada saat berjalan ke kamar diikuti oleh pelaku langsung si korban melakukan penganiayaan dengan senjata tajam sampai meninggal," ujar Boy.

Tersangka tak kuasa menahan dendamnya lantaran orang tuanya pernah dibunuh korban belasan tahun silam, tepatnya tahun 2015. Saat itu, korban kabarnya membunuh orang tua tersangka juga diduga karena faktor dendam.

"Setelah kami telusuri ada latar belakang, si  korban yang saat ini sudah meninggal tersebut mantan pelaku pembunuhan orang tua si tersangka. Waktu itu sekitar tahun 2015 dan vonis 10 tahun. Pada hari raya kemarin 2022, si korban bebas dan kembali ke rumah ini dan diketahui oleh si tersangka. Terjadi motif balas dendam," sebut Boy.

Saat ini Boy memastikan tersangka telah diamankan petugas Polres Lumajang.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

"Dampak konflik agar tidak meluas kami sudah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat agar tidak terjadi balas dendam antar keluarga,"

"Korban sudah kita bawa ke rumah sakit umum Lumajang. Tersangka sudah kami amankan dan saat ini berada di Polres Lumajang. Harapan kami kasus ini tidak berkembang ke kedua belah pihak keluarga. Dan semua bisa diselesaikan secara hukum," jelas Boy.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved