Utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno Senilai Rp 50 M Makin Pelik, Jubir Anies Beber Perjanjian

Juru bicara Anies Baswedan, Hendri Satrio menjelaskan soal utang mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Menparekraf Sandiaga Uno

Editor: Aqwamit Torik
Tribunnews
Sandiaga Uno dan Anies Baswedan, kini terdapat masalah utang Rp 50 miliar yang berujung pelik 

TRIBUNMADURA.COM - Persoalan utang Anies Baswedan senilai Rp 50 miliar dari Sandiaga Uno kini makin pelik.

Sebab terdapat beda pendapat dari kedua pihak baik Anies Baswedan maupun Sandiaga Uno.

Kini terkuak soal perjanjian antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno terkait utang tersebut.

Juru bicara Anies Baswedan, Hendri Satrio menjelaskan jika utang mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Menparekraf Sandiaga Uno itu untuk keperluan Pilgub DKI Jakarta 2017.

Hendri kembali menjelaskan, dalam kampanye terdapat perjanjian jika kalah dalam Pemilu, maka kerugiannya ditanggung bersama.

Baca juga: Sosok Anies Baswedan Capres 2024 Didukung NasDem, PKS dan Demokrat, Simak Profil dan Biodatanya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com


Kemudian jika menang dalam Pemilu tersebut, maka uang untuk pendanaan kampanye tersebut akan dikembalikan.

Namun Anies Baswedan justru sebaliknya, jika kalah maka ia akan mengembalikan dana kampanye tersebut.

Lalu jika menang maka uang dana kampanye itu akan dianggap lunas. 

Hal itu dilakukan agar Anies selanjutnya tidak terbebani untuk melayani masyarakat.

"Biasanya perjanjiannya itu kalau kalah ya rugi bareng-bareng, kalau menang dibalikin ya."

"Nah ini enggak Anies itu kalau kalah dia janji bakal balikin semuanya dengan dijamin oleh Mas Sandi bahwa Mas Anies akan mengembalikan semua itu kalau kalah."

 
"Kalau menang selesai. Sehingga dia tidak terbebani dalam melayani masyarakat," kata Hendri dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (11/2/2023).

Lebih lanjut Hendri menyebut jika perjanjian yang dilakukan Anies ini merupakan suatu budaya baru.

Menurut Hendri budaya baru ini pun perlu dipikirkan oleh kepala daerah lainnya dalam melakukan pendanaan kampanye.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved