Ferdy Sambo Divonis Mati, Suami Putri Candrawathi Langsung Tertunduk, Ibunda Brigadir J Menangis

Mendengar vonis hukuman mati tersebut, Ferdy Sambo langsung tertunduk. Pengunjung sidang pun riuh spontan memberikan respons.

Editor: Ficca Ayu
Kolase Tribunnews.com
Ferdy Sambo divonis mati atas pembunuhan Brigadir J. Mendengar vonis hukuman tersebut, Ferdy Sambo langsung tertunduk. 

"(Sterilisasi) pagi ini," ujarnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Kini Dituntut Seumur Hidup, Simak Arti Pidana Seumur Hidup dan Lama Masa Hukumannya

Pleidoi Ferdy Sambo

Ferdy Sambo telah membacakan nota pembelaan atau pleidoi.

Pertama dalam pleidoi yang dibacakan Ferdy Sambo dirinya termasuk mengatakan soal tudingan yang diberikan kepadanya, efek dari adanya kasus pembunuhan tersebut.

Ferdy Sambo menyebut dirinya dituding sebagai Bandar Narkoba, selingkuh, LGBT hingga memiliki bunker penuh uang.

"Selama 28 tahun saya bekerja sebagai aparat penegak hukum dan menangani perkara kejahatan termasuk pembunuhan, belum pernah saya menyaksikan tekanan yang begitu besar terhadap seorang terdakwa sebagaimana yang saya alami hari ini," katanya, dilansir YouTube Kompas TV.

Eks Kadiv Propam Polri tersebut merasa adanya jerat kasus pembunuhan Brigadir J membuat dirinya nyaris kehilangan hak sebagai terdakwa.

Yakni untuk mendapatkan pemeriksaan yang objektif, pun ungkap Ferdy Sambo dianggap telah bersalah sejak awal pemeriksaan.

Sehingga harus dihukum berat tanpa perlu mempertimbangkan alasan apapun dari dirinya sebagai terdakwa.

Baca juga: Sosok yang Disebut Buka Fakta CCTV Kasus Ferdy Sambo, Irfan Bocorkan Orang yang Suruh Ambil DVR CCTV

Ferdy Sambo juga menyebut berbagai tekanan muncul, termasuk adanya fitnah serta hoaks yang mengarah pada dirinya.

"Media framing dan produksi hoax terhadap saya sebagai terdakwa dan keluarga secara Intens terus dilancarkan sepanjang pemeriksaan."

"Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat."

"Seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia," ungkapnya.

Ferdy Sambo mengatakan dirinya telah dituduh melakukan penyiksaan terhadap Brigadir J sejak di Magelang.

Dan juga dituding sebagai bandar narkoba serta judi, juga melakukan perselingkuhan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved