Berita Surabaya
Pulang Mabuk Sempoyongan, Pelajar SMK di Surabaya Sudah Gemar Masuk Diskotik, Terjaring Razia
saat itu ada dua orang usia 17 tahun boncengan naik sepeda motor. Keduanya jatuh di jalan belokan depan Circle K
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Catatan untuk diskotik, club, bar, karaoke se-Surabaya ternyata tidak hanya diminta polisi mengkampanyekan orang mabuk dilarang berkendara. Tetapi juga memastikan pengunjung 21 tahun ke atas juga perlu. Sebab, ternyata tempat hiburan semacam itu tidak luput dikunjungi remaja-remaja usia belasan.
Fenomena ini terungkap ketika Polisi dari Unit Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar razia di Jalan Gubernur Suryo, Minggu (12/2) sekira pukul 2 dini hari. Nah, saat itu ada dua orang usia 17 tahun boncengan naik sepeda motor. Keduanya jatuh di jalan belokan depan Circle K.
Ternyata pengemudinya ketakutan lihat polisi. Maksudnya, berbelok melawan arus ke arah Joko Dolog untuk menghindari razia. Tapi, karena terlalu grogi akhirnya kesulitan mengendalikan setir.
Dua pemuda ini ternyata mabuk. Si pengemudi setelah jatuh, terlihat lebih agak sadar. Tapi yang dibonceng parah. Ketika diberhentikan malah tidur lalu muntah-muntah di jalan.
MR dan RT ialah nama samaran dua anak ini. Mereka berdua pelajar SMK asal Pulau Madura. Dua bulan terakhir ini ia ngekos di kawasan Setro lantaran magang di Surabaya.
Baca juga: Pulang Sempoyongan Akibat Mabuk, Kuli Bangunan di Probolinggo Dikeroyok 4 Orang Karena Hal Sepele
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Nah, akhir pekan ini, keduanya jalan-jalan sama teman-temannya. Tempat perginya bukan main-main. Yakni diskotik di kawasan Simpang Dukuh, Surabaya.
"Bayarnya patungan sama teman-teman," ujarnya.
Di diskotik tersebut, MR dan RT minum vodka dengan kadar alkohol sekitar 20 persen. Entah habis berapa botol. Yang jelas, salah seorang dari mereka sampai jalan sempoyongan.
Potret ini menunjukkan berarti pengawasan RHU lemah. Baik itu petugas penegak perda maupun petugas dari tempat hiburan. Pasalnya, sudah ada aturan pengunjung tempat hiburan harus usia 21 tahun ke atas.
Aksi Santai 2 Pria Misterius Terekam CCTV Motor Permukiman Kebalen Kulon Surabaya |
![]() |
---|
Nekat Curi Tabung Elpiji di Surabaya, Dua Maling Ngakunya karena Desakan Ekonomi |
![]() |
---|
Jelang Subuh, Warga Dekat Suramadu Berduka, Motor Mendadak Amblas |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Eri Cahyadi Robohkan Jembatan Tunjungan yang Legendaris: Sudah Kita Perhitungkan |
![]() |
---|
Modus Bengis Pria Surabaya Rampas Motor Milik Mahasiswa: Korban sampai Ketakutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.