Berita Trenggalek

Pernikahan Anak Meningkat Bukan Karena Hamil Duluan, Tapi ada Faktor Arisan Hingga Desakan Orang Tua

Kasus pernikahan anak di Kabupaten Trenggalek sebenarnya bukan dipicu oleh Married by Accident (MBA) atau hamil duluan, melainkan paksaan orang tua

freepik.com
Ilustrasi pernikahan - Alasan pernikahan anak di bawah umur meningkat di Trenggalek ternyata karena orang tua 

TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek gencar berupaya menekan angka pernikahan anak.

Salah satu program yang dijalankan adalah Desa 0 perkawinan anak.

Selain itu Pemkab Trenggalek mewajibkan calon mempelai untuk mendapatkan rekomendasi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Trenggalek sebelum mengajukan dispensasi kawin ke Pengadilan Agama Trenggalek 

Upaya tersebut membuahkan hasil.

Pada tahun 2022, dispensasi kawin berada di angka 3,87 persen yang mana angka tersebut sudah turun hampir 4 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga: Lagi Gelar Resepsi Pernikahan Anak, Bapak di Probolinggo Diamankan Polisi Ternyata Seorang Bandar

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Plt Kepala Dinsos P3A Trenggalek Ratna Sulistyowati mengatakan kasus pernikahan anak di Kabupaten Trenggalek sebenarnya bukan dipicu oleh Married by Accident (MBA) atau hamil duluan.

"Ada faktor lain yang mempengaruhi, yaitu faktor budaya arisan, becekan, dan desakan orang tua," kata Ratna, Kamis (16/2/2023).

Orang tua yang sudah banyak 'berinvestasi' uang maupun barang seperti beras, gula dan lainnya di hajatan sanak saudara dan teman, ingin menuai hasilnya dengan cara menggelar hajatan, salah satunya adalah dengan menikahkan anaknya.

Hal tersebut dapat diketahui dari data yang didapatkan dari P2TP2A yang berwenang untuk mengeluarkan surat rekomendasi bagi anak yang hendak menikah. 
 
"Yang mau menikah usia anak, harus konsultasi dengan psikolog kami. Ketemulah beberapa masalah yang melandasi, salah satunya arisan becekan," ucap Ratna.

P2TP2A tidak bisa serta merta menolak karena mereka yang datang membawa segudang alasan untuk menikahkan anaknya, salah satunya adalah persiapan pernikahan sudah hampir 100 persen dengan biaya besar yang sudah dikeluarkan.

Hasil pengakuan anak dalam konsultasi itu, lanjut Ratna, sebenarnya banyak anak yang enggan untuk menikah dan menginginkan untuk menuntaskan sekolahnya. 

"Mereka pengen sekolah, tapi ini (desakan eksternal untuk menikah di usia anak) lagi-lagi mengakibatkan anak menjadi korban," ungkapnya. 

Walaupun angka pernikahan dini di Trenggalek sudah kecil, fenomena tersebut harus betul-betul perlu ditekan, karena berdampak pada sektor lain salah satunya adalah memicu kemiskinan ekstrem dan tingkat perceraian yang juga tinggi. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved