Barang Milik Brigadir J Masih Misterius, Ferdy Sambo Cs Dilaporkan Kamaruddin, Uang di ATM Hilang

Laporan tersebut atas dugaan hilangnya barang milik almarhum yang hingga kini belum dketahui keberadaannya atau misterius.

Editor: Ficca Ayu
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
Kolase foto ibunda Brigadir J dan almarhum Brigadir J. Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo, dan Bripka Ricky Rizal dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencurian barang milik alamarhum Brigadir Yosua Hutabarat. 

Adapun dalam laporan itu, dikatakan Nurma, Kamarudin membuat laporan mengenai hilangnya barang milik Brigadir Yosua seperti ponsel dan sejumlah buku tabungan.

Akan tetapi, dalam laporan itu dikabarkan Kamarudin juga menyebut uang sebanyak Rp 200 juta milik Brigadir Yosua juga dikabarkan telah hilang yang diduga dikuasi oleh kubu Ferdy Sambo.

"Perlu kami cek (nominal uangnya) lagi, dia melaporkan barang-barang Yoshua yang hilang. Beberapa HP dan beberapa buku tabungan," jelasnya.

Meski begitu, ditegaskan Nurma saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi mengenai laporan Kamarudin tersebut.

"Iya perlu kami verifikasi kebenarannya. Yang penting kita sudah terima laporannya ya," pungkasnya.

Baca juga: Cek Arti Kata Red Flag dalam Bahasa Gaul, Istilah Populer dan Viral di TikTok, Dilengkapi Contohnya

Diberitakan sebelumnya, Keluarga Brigadir Yosua mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan soal hilangnya uang di ATM setelah tewas ditembak Ferdy Sambo cs, Rabu (15/2/2023).

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA Tanggal 15 Februari 2023 atas nama Kamaruddin Simanjuntak.

"Pada malam hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana curian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang," kata kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (15/2/2023) malam.

Kamaruddin mengatakan uang di ATM Brigadir J senilai Rp200 juta hilang yakni pada 10-11 Juli 2022 atau setelah Brigadir J tewas ditembak.

"Sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan pelakunya adalah yang mengaku Ricky Rizal baik itu atas inisiatif sendiri maupun atas perintah daripada Nenek Putri Candrawati," ucapnya.

Selain uang ratusan juta, Kamaruddin mengatakan ada barang-barang milik Brigadir Yosua yang lain yang masih belum ditemukan hingga kini.

Adapun sejumlah barang itu meliputi dua unit handphone, jam tangan, laptop, pin emas dan sejumlah rekening milik Brigadir J yang dia duga dikuasai oleh para pelaku pembunuhan berencana.

"Kemudian kami sore hari ini membuat dua laporan polisi. Satu laporan polisi model B tentang tindak pidana kejahatan pencurian dengan kekerasan juncto tindak pidana pencucian uang," ucapnya.

"Dan satu lagi laporan polisi model C. Model C ini untuk mengganti atau pengurusan segala barang-barang milik almarhum untuk mengurus hak-haknya. Entah itu mengurus Taspen, Asabri, dan hak-hak lainnya," sambungnya.

Baca juga: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Minta OPD Siaga Kekeringan Hadapi Musim Kemarau Maret 2023 Nanti

Dia melanjutkan hal itu wajib diberikan kepada para ahli waris yang ditinggalkan oleh Brigadir J dan bukan dikuasai oleh para pelaku yang kini sudah divonis atas kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved