Barang Milik Brigadir J Masih Misterius, Ferdy Sambo Cs Dilaporkan Kamaruddin, Uang di ATM Hilang
Laporan tersebut atas dugaan hilangnya barang milik almarhum yang hingga kini belum dketahui keberadaannya atau misterius.
TRIBUNMADURA.COM - Setelah berhasil mendapat keadilan atas perbuatan Ferdy Sambo Cs, kini pengacara keluarga Brigadir J melaporkan ke polisi soal barang milik Brigadir J yang masih misterius keberadaannya.
Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo, dan Bripka Ricky Rizal dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencurian barang milik alamarhum Brigadir Yosua Hutabarat.
Kedua terdakwa itu dilaporkan Kuasa Hukum Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak.
Laporan tersebut atas dugaan hilangnya barang milik almarhum Brigadir J yang hingga kini belum diketahui keberadaannya atau misterius.
Kedua orang yang dilaporkan tersebut merupakan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Barang tersebut hingga kini diduga masih dikuasi oleh kubu mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.
Sebagaimana diketahui Brigadir Yosua meninggal pada 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas Ferdy Sambo pada saat menjabat Kadiv Propam.
Baca juga: Potongan Nyentrik Ferdy Sambo saat Jalani Sidang Vonis, Tren Era Jadul, Mullet Haircut
Sejak saat itu barang milik almarhum diduga mulai dikuasai oleh kubu terpidana mati tersebut.
Namun hingga persidangan pembacaan vonis keberadaan barang berupa handphone, buku tabungan dan lainnya belum diketahui.
Kamaruddin Simanjuntak menduga barang tersebut diduga masih dikuasai oleh kubu Ferdy Sambo.
Sehingga pihaknya melaporkan kubu suami Putri Candrawati itu.
Tidak hanya itu saja, yang turut dilaporkan yakni Bripka Ricky Rizal.
Laporan terhadap terdakwa pembunuhan berencana tersebut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Hasil Vonis Ferdy Sambo Cs, Richard Eliezer Bharada E Bebas? Keluarga Brigadir J Buka Pintu Maaf
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa saat ini laporan tersebut telah diproses oleh penyidik.
"Ya laporan sudah diterima, lagi diproses," ucap Nurma ketika dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023).
Adapun dalam laporan itu, dikatakan Nurma, Kamarudin membuat laporan mengenai hilangnya barang milik Brigadir Yosua seperti ponsel dan sejumlah buku tabungan.
Akan tetapi, dalam laporan itu dikabarkan Kamarudin juga menyebut uang sebanyak Rp 200 juta milik Brigadir Yosua juga dikabarkan telah hilang yang diduga dikuasi oleh kubu Ferdy Sambo.
"Perlu kami cek (nominal uangnya) lagi, dia melaporkan barang-barang Yoshua yang hilang. Beberapa HP dan beberapa buku tabungan," jelasnya.
Meski begitu, ditegaskan Nurma saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi mengenai laporan Kamarudin tersebut.
"Iya perlu kami verifikasi kebenarannya. Yang penting kita sudah terima laporannya ya," pungkasnya.
Baca juga: Cek Arti Kata Red Flag dalam Bahasa Gaul, Istilah Populer dan Viral di TikTok, Dilengkapi Contohnya
Diberitakan sebelumnya, Keluarga Brigadir Yosua mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan soal hilangnya uang di ATM setelah tewas ditembak Ferdy Sambo cs, Rabu (15/2/2023).
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA Tanggal 15 Februari 2023 atas nama Kamaruddin Simanjuntak.
"Pada malam hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana curian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang," kata kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (15/2/2023) malam.
Kamaruddin mengatakan uang di ATM Brigadir J senilai Rp200 juta hilang yakni pada 10-11 Juli 2022 atau setelah Brigadir J tewas ditembak.
"Sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan pelakunya adalah yang mengaku Ricky Rizal baik itu atas inisiatif sendiri maupun atas perintah daripada Nenek Putri Candrawati," ucapnya.
Selain uang ratusan juta, Kamaruddin mengatakan ada barang-barang milik Brigadir Yosua yang lain yang masih belum ditemukan hingga kini.
Adapun sejumlah barang itu meliputi dua unit handphone, jam tangan, laptop, pin emas dan sejumlah rekening milik Brigadir J yang dia duga dikuasai oleh para pelaku pembunuhan berencana.
"Kemudian kami sore hari ini membuat dua laporan polisi. Satu laporan polisi model B tentang tindak pidana kejahatan pencurian dengan kekerasan juncto tindak pidana pencucian uang," ucapnya.
"Dan satu lagi laporan polisi model C. Model C ini untuk mengganti atau pengurusan segala barang-barang milik almarhum untuk mengurus hak-haknya. Entah itu mengurus Taspen, Asabri, dan hak-hak lainnya," sambungnya.
Baca juga: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Minta OPD Siaga Kekeringan Hadapi Musim Kemarau Maret 2023 Nanti
Dia melanjutkan hal itu wajib diberikan kepada para ahli waris yang ditinggalkan oleh Brigadir J dan bukan dikuasai oleh para pelaku yang kini sudah divonis atas kasus tersebut.
"Maka yang berhak atas semua barang-barang almarhum pasca dibantai atau dibunuh adalah ahli warisnya yang lima orang. Tetapi para pelaku ini bukan ahli waris. Jadi dia tidak berhak mengambil barang-barang atas almarhum," tuturnya.
Sementara itu, ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak berharap semua warisan peninggalan Brigadir Yosua segera diberikan kepada yang hak yakni keluarganya.
"Seharusnya kalau itu barang milik anaku harus dikembalikan pada ahli warisnya, karena setelah anak itu meninggalkan orangtuanya, dibunuh secara sadis jadi yang berhak saya sebagai ibu almarhum dan saudara dan ayahnya. Sebagai ahli waris yang sah," ucap Rosti.
Dalam laporan tersebut, pihak terlapor masih dalam lidik dengan dijerat pasal 362 dan atau 365 KUHP juncto pasal 3,4,5 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang pencurian dan atau pencurian dengan kekerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita terkait Brigadir J lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Brigadir J
Ricky Rizal
Kuat Maruf
Bharada E
Kamaruddin Simanjuntak
Polres Metro Jakarta Selatan
TribunMadura.com
Tribun Madura
madura.tribunnews.com
Aktivis Jombang Soroti Kenaikan Ekstrem PBB, Bakal Bisa Kejadian Ricuh Seperti Pati? |
![]() |
---|
Marak Pencurian, Kapolsek Pangarengan Sampang Siapkan Langkah Serius |
![]() |
---|
Balotelli Tak Cetak Gol di Laga Debut, Pelatih Madura United Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Pembantu Syok Temukan Majikan Tewas Bersimbah Darah, Plot Twist Ternyata Si Pembunuh |
![]() |
---|
Persiapan Peserta Hadapi Karapan Sapi Sampang 2025, Target Juara Nasional! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.