Breaking News

Ramadan 2023

Apakah Pacaran Membatalkan Puasa Ramadan, Ternyata ini Hukumnya Pacaran di Bulan Puasa

Di bulan Ramadan, umat Islam diwajibkan untuk berpuasa, menahan lapar dan dahaga. Tak hanya itu, hawa nafsu juga harus ditahan.

Editor: Aqwamit Torik
Pexels Van Than
Ilustrasi sepasang kekasih yang pacaran 

Seperti sabda Rasulullah SAW yang artinya,

“Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).

3. Mengobati Sakit dari Qubul dan Dubur

Qubul merupakan lubang kemaluan, sedangkan dubur yaitu lubang belakang.

Mengobati penyakit melalui kedua lubang ini termasuk hal-hal yang membatalkan puasa.

4. Memasukkan Sesuatu ke Lubang Tubuh

Memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh, baik ke mulut, hidung, telinga dan lubang lainnya, akan membatalkan puasa.

Sehingga, dengan jelas dilarang untuk makan ataupun minum saat puasa, sesuai dengan firman Allah yang artinya:

"Makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam… (QS. Albaqarah, 2: 187).

Merokok juga termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa, karena sengaja memasukkan suatu benda ke dalam salah satu lubang tubuh dan merasakan kenikmatannya.

5. Bersetubuh

Saat tengah menjalankan puasa, jangan melakukan persetubuhan, karena akan membatalkan puasa kita.

Orang yang bersetubuh saat puasa, wajib membayar kafarat memerdekakan budak mukmin.

Namun, karena budak sudah tidak ada lagi, maka wajib berpuasa di luar Ramadan selama dua bulan berturut-turut.

Jika tidak mampu melakukannya, maka wajib membayar fidyah untuk 60 orang fakir miskin sebesar satu mud per orang (mencukupi zakat fitrah).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved