Berita Blitar
Pria di Blitar Rusak 58 Makam dan Tuliskan Nama Malaikat, Tak Terima Kesepakatan Diingkari
Namun, itu tak lain dilakukan warga setempat yang berdalih karena tak terima atas banyaknya makam di TPU yang kini dibangun dengan dilengkapi kijing
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Aksi vandalisme yang terjadi di tempat pemakaman umum (TPU) Glondong di Kelurahan Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, bukan dilakukan oleh dua malaikat kubur, sebagaimana isi tulisan yang ditemukan di makam itu.
Namun, itu tak lain dilakukan warga setempat yang berdalih karena tak terima atas banyaknya makam di TPU yang kini dibangun dengan dilengkapi kijing.
Itu terungkap setelah Polres Blitar memeriksa enam warga setempat akibat menindaklanjuti laporan warga yang tak terima atas pengrusakan 58 makam itu. Usai ada laporan warga, petugas langsung bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi.
Dari pemeriksaan saksi itu, akhirnya mengerucut ke satu orang, yakni Ms; pria berusia 51 tahun. Ia adalah warga setempat yang rumahnya juga tak jauh dari TPU yang ada di belakang kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Blitar itu.
Hingga Sabtu (18/2/2023) kemarin atau selang tiga hari dari kejadian pengrusakan itu, ia masih diperiksa di Polres Blitar. Sebab, petugas juga tak ingin terjadi sesuatu yang tak diinginkan atas keselamatan Ms, jika tak segera diamankan.
Baca juga: Akhir Cerita Komplotan Maling Curi 12 Motor di Blitar, Polisi Curiga Pengendara Tanpa Plat Nomor
"Iya (Dia, kami amankan di Polres Blitar untuk kita dalami). Itu setelah memeriksa enam saksi (Di antaranya, ketua RT setempat, juru kunci makam. Dari pemeriksaan beberapa saksi itu, akhirnya mengarah ke yang bersangkutan," kata AKP Tika Pusvitasari, Kasatreskrim Polres Blitar.
Menurut para saksi, emosi pelaku itu tak ada motif lain kecuali karena dipicu dengan ketidakterimaan atas banyaknya makam yang kini dibangun permanen dengan diberi kijing.
Iru msnurut versi pelaku, dianggapnya mengingkari kesepakatan karena sejak ada makam pada 2003 dulu, tak boleh ada pembangunan kijing di TPU itu. Akhirnya, Rabu (15/2/2023) malam atau tengah malam, ia menjalankan aksi itu.
Namun, yang membuat banyak orang heran, apa mungkin ia berani beraksi sendirian di tengah malam dengan merusak makam sebanyak itu. Baru Kamis (16/2/2023) pagi warga geger karena melihat banyak pecahan batu bekas bangunan kijing berserakan di mana-mana.
"Ia merusak dengan peralatan palu dan lingis, sehingga kami kenai pasal pengrusakan (pasal 406 ayat 1 KUHP dengan ancaman di bawah lima tahun penjara)," ungkapnya.
Seperti diketahui, aksi pengrusakan makam itu bukan cuma sekadar menghancurkan bangunan kijingnya namun yang membuat warga itu kian kesal karena ditemukan tulisan di TPU itu yang nadanya semacam peringatan karena mencatut nama dua malaikat kuburan, Munkar dan Nakir.
Yakni,.Maaf Pak juru kunci/Kamituwo awal kesepakatan makam/kuburan Glondong dilarang dikijing, hanya dua batu. Dan yang mengejutkan, dalam surat itu disebutkan ditanda tangani dengan nama Munkar dan Nakir, nama dua malaikat kubur.
Ditinggal Silaturahmi ke Saudara, Dapur Rumah Warga Blitar Ludes Terbakar, Bagian Dapur Tak Selamat |
![]() |
---|
Hadapi Arus Mudik Lebaran 2023, Terminal Patria Blitar Buka Loket Tiket Bus AKAP, Ada 11 Loket Tiket |
![]() |
---|
Hadapi Arus Mudik Lebaran 2023, Terminal Patria Blitar Buka Loket Tiket Bus AKAP |
![]() |
---|
Sambut Kebebasan Anas Urbaningrum, Tenda Hajatan Berdiri di Rumah Orang Tua Anas di Blitar |
![]() |
---|
Bocah SD di Blitar Sakti Tertabrak Dump Truk Selamat, Kakeknya Tewas, Saksi: Suara Benturan Keras |
![]() |
---|