Berita Surabaya

Berdalih Melatih Indera Perasa, Oknum Guru di Surabaya jadi Predator Seksual Siswi Kelas 4 Sd

muncul kasus baru, seorang guru sekolah dasar swasta di kawasan Kapas Madya Barat menjadi predator seksual

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Pexels
Ilustrasi - Oknum guru di Surabaya lakukan pencabulan dalih latih indera perasa 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Institusi pendidikan di Surabaya benar-benar tak menjadi tempat aman dan nyaman bagi pelajar. Belum genap satu bulan seorang taruna Politeknik Surabaya dianiaya seniornya hingga tewas.

Sekarang, 20 Februari muncul kasus baru, seorang guru sekolah dasar swasta di kawasan Kapas Madya Barat menjadi predator seksual.

Informasi yang berhasil dihimpun, korbannya para siswi kelas 4 SD dan seorang guru yang dicurigai menjadi pelaku ialah (AS) Aris Syaifudin.

Oknum guru tersebut melakukan perbuatan pencabulan dengan dalih mengajarkan ke para siswi mengenai pembelajaran tematik dengan materi menguji kemampuan indra perasa.

Modus yang digunakan AS pada 11 Februari lalu mengajak para siswi bermain stipo diputar di atas meja. Siswi yang kena ujung stipo, diajak keluar kelas untuk menuju salah satu ruangan di lantai dua gedung sekolah. Di tempat itu, AS lalu menyuruh para siswi duduk di kursi dengan mata ditutup haduk dan tangan diikat ke belakang.

Baca juga: Burung Berharga Seharga Motor Milik Pria Surabaya Dicuri Maling, Juara Kontes di Provinsi dan Kota

Dalih AS ingin mengajarkan kepada para siswi tentang kepekaan Indra perasa menebak jenis sayuran dengan kondisi mata tertutup. Tapi itu hanya tipuan, AS justru memaksa siswi-siswi tersebut merasakan bagian sensitif si guru. 

Kejahatan memang tidak ada yang sempurna. Ternyata saat itu ada salah satu murid yang matanya tidak terlalu tertutup rapat hasduk. Tak sengaja ia melihat perbuatan AS.

Sepulang sekolah, ia mengadu ke orang tuanya. Kabar ini menjadi heboh. Senin, 13 Februari tiga wali murid datang ke sekolah. Salah seorang guru bagian kesiswaan diamuk para wali murid itu.

Aliaka Habibur Rachman selaku kepala sekolah mengatakan saat itu, pihaknya hanya bisa meredam wali murid. Setelah para wali murid pulang, pihaknya memanggil AS. AS diberi kesempatan untuk tabayyun.

"Saat kami tanyai AS tidak mengaku atau pun mengelak perbuatannya. Bilang minta maaf dengan suara terbata-bata, lalu menunjukkan ketimun," ujarnya.

Pihak sekolah tanggal 15 Februari memutuskan memberi sanksi. AS dipecat. Sekolah khawatir para wali murid semakin marah lantaran membiarkan AS tetap mengajar.

Kamis, 16 Februari para wali murid itu membuat laporan ke Polrestabes Surabaya. Semula jumlah korban sempat disimpulkan ada 8 siswi. Namun, belakangan tambah menjadi 20 korban.

Terpisah, B, salah seorang wali murid meminta kasus ini menjadi atensi polisi. Ia meminta supaya secepatnya pelaku ditangkap dan dihukum seadil-adilnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved