Pendekar dari Surabaya Diamankan

BREAKING NEWS : Pendekar dari Surabaya Diamankan, Keroyok Korban Hingga Luka Parah Gegara Atribut

Pemuda asal Lamongan yang berdomisili di Surabaya ditangkap setelah buron selama sebulan sejak Minggu (29/1/2023) dini hari di depan SDN Gembong Babat

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Polisi Tangkap Pendekar Asal Surabaya, Pengeroyok di Depan SD Gembong Babat, 1 Lagi Dinyatakan DPO 

TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Upaya penyidik Polres Lamongan untuk mengungkap para pendekar pelaku pengeroyokan yang menelan korban luka parah akhirnya membuahkan hasil.

Seorang pelaku, M. Thabrani (18) dari 2 pelaku berhasil ditangkap. Pemuda asal Lamongan yang berdomisili di Surabaya ditangkap setelah buron selama sebulan sejak Minggu (29/1/2023) dini hari di depan SDN Gembong Babat.

Korban bernama Muhammad Habib Irsad (20), warga Sukodadi mengalami luka bacok tiga titik di punggung, dan paha kiri.

"Terungkap, dari serangkaian penyelidikan yang telah di lakukan serta keterangan saksi dan petunjuk di lapangan diperoleh informasi bahwa pelaku pembacokan bernama Roni, pemuda Surabaya, " kata Kasat Resksrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna kepada Surya.co.id, Kamis (2/3/2023).

Pada hari Rabu tanggal 01 Maret 2023 sekira pukul 01.40 WIB, pelaku berhasil di amankan di daerah Pakal Babat Jerawat Surabaya dan setelah dilakukan interogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya bersama YL (DPO).

Baca juga: Ulah Emak-emak di Lamongan Bikin Arisan Bodong, Tipu Tetangga Sendiri Ambil Untung Puluhan Juta

Saat beraksi ia berboncengan dengan sdr YL (DPO) dengan mengendarai sepeda motor jenis Satria Fu warna hitam. YL berperan sebagai joki.

Thabrani (Roni) berperan menghentikan korban lalu merampas kaos korban yg bertuliskan atribut salah satu perguruan silat.

Tak hanya itu, pelaku kemudian membacok korban dengan menggunakan senjata tajam jenis golok sebanyak 2 kali dan mengenai punggung, paha dan pinggang korban.

Menurut Komang, pengakuan pelaku dinilainya masih sementara, karena kemungkinan ada keterlibatan pelaku lain, selain YL yang kini ditetapkan sebagai DPO.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Selain tersangka Thabrani, polisi juga berhasil sajam yang dipakai membacok korban. "Tersangka Roni masih intensif diperiksa. Kita kembangkan, " kata Komang.

Motor pelaku juga diamankan sebagai barang bukti. Polisi sudah mengantongi identitas seorang tersangka yang dinyatakan DPO.

"Tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan bersama-sama di muka umum, " ujar Komang.

Diberitakan sebelumnya, Polisi melakukan kerja ekstra untuk mengungkap pelaku pembacokan, Minggu (29/1/2023) dini hari di depan SDN Gembong Babat. Korban bernama Muhammad Habib Irsad (20), warga Sukodadi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved