Berita Viral

Beda Pemahaman Ahok dan Anies Soal Pemukiman Dekat Depo Pertamina Plumpang, Berikut Penjelasan IMB

Seiring musibah tersebut, di Twitter beredar cuitan warganet yang mempertanyakan duduk perkara pemukiman warga di dekat Depo Pertamina Plumpang.

Editor: Ficca Ayu
TribunTangerang.com/Angga Bhagya Nugraha
Foto udara menampilkan suasana pascakebakaran Depo Pertamina Plumpang yang menyambar kawasan permukiman padat di sekitarnya, di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2023). Peristiwa kebakaran yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam tersebut menyebabkan belasan orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya mengalami luka bakar berat. 

Pemukiman warga di Tanah Merah termasuk lahan bermasalah. Saat Anies Baswedan maju sebagai calon Gubernur DKI, Anies menjanjikan penyelesaian masalah lahan di Tanah Merah.

Gubernur DKI saat itu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengingatkan agar Anies dan timnya berhati-hati dalam menjanjikan penyelesaian masalah lahan di Tanah Merah.

Anies Baswedan akhirnya menjadi Gubernur DKI.

Pada Oktober 2021, Anies Baswedan mengunjungi Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.

Kunjungan Anies ini sekaligus menggenapi janji politiknya saat kampanye Pilkada 2017.

Kala itu, Anies berjanji akan memperjuangkan hak warga Kampung Tanah Merah mendapat sertifikat tanah. Apalagi mereka sudah tinggal di sana puluhan tahun.

Baca juga: Lautan Sampah di Perbatasan Sampang-Pamekasan, Dinas Lingkungan Hidup Janji Bakal Angkut ke TPS3R

Anies menunaikan janji politik dengan memberikan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada warga Kampung Tanah Merah di atas tanah yang masih berproses dalam hukum.

Menurut Anies, IMB ini menjadi jalan tengah kepada warga agar dapat memenuhi kebutuhan dasar. Seperti listrik dan saluran air bersih.

"Ini jalan tengah yang kita ambil untuk menyelesaikan masalah bangunan yang status legalnya belum tuntas. Tapi faktanya warga sudah puluhan tahun di sini. Mereka butuh pelayanan listrik dan air dengan benar. Itu harus ada IMB," ujar Anies dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/10/2021).

Anies menambahkan IMB untuk warga Kampung Tanah Merah ini diberikan bukan kepada masing-masing kepala keluarga melainkan buat wilayah Kampung Tanah Merah.

Menurutnya IMB kawasan ini merupakan yang pertama di Indonesia.

IMB juga menyerahkan secara simbolis surat IMB bagi satu kawasan tersebut kepada belasan perwakilan warga Kampung Tanah Merah.

"Ini pesan bagi kita semua, di kota ini hidup lebih baik. Pemerintah memiliki tanggung jawab, seninya bisa mencari jalan keluar ketika kebutuhan dan peraturan tidak ketemu. Di situ lah letak tugas pemerintahan untuk mencari jalan tengah dan mengolaborasikannya dengan masyarakat dan private sector," ujar Anies dikutip dari Kompas.tv.

Selain menyerahkan IMB, Pemprov DKI juga menjamin kelayakan bagi warga Tanah Merah dengan membangun infrastuktur. Seperti pembangunan jalan lingkungan sepanjang 3,1 kilometer, sistem drainase, septic tank komunal.

Kemudian jaringan pipa air bersih PAM Jaya untuk 1.100 pelanggan, hingga taman vertikal telah dibangun melalui program Community Action Plan (CAP) dan Collaborative Implementation Program (CIP).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved