Berita Viral

Kerja di Negeri Orang, TKI Ini Sebar Video Majikan Tanpa Busana ke Pacar, Kini Terima Ganjaran

Setelah menunjukkan video majikan tanpa busana ke pacar, tenaga kerja Indonesia ini mendapat hukuman di Singapura.

Editor: Mardianita Olga
Pixabay/Succo
VONIS PENJARA - Akibat menunjukkan video majikan tanpa busana ke pacar, tenaga kerja asal Indonesia atau TKI ini menerima vonis penjara di Singapura pada Senin (15/9/2025). 

TRIBUNMADURA.COM - Nasib tenaga kerja Indonesia (TKI) ini mendapat hukuman setelah menunjukkan video majikan tanpa busana ke pacar.

Dia diadili dan mendapat ganjaran penjara pada Senin (15/9/2025).

Hal ini terjadi pada seorang TKI yang namanya tak dirilis berusia 44 tahun di Singapura.

Dia dilaporkan oleh keluarga korban yang merupakan pria lanjut usia berusia 92 tahun.

Mereka mengetahui kejadian ini setelah memeriksa kamera pengawas.

Pada 27 Juli 2024 lalu, TKI itu menerima panggilan video dari pacarnya di tengah-tengah membersihkan popok majikannya.

Pelaku saat itu dengan sengaja meletakkan ponselnya di atas lemari sekitar satu meter dari pria lansia tersebut dengan posisi lensa kamera menghadap tubuh korban yang saat itu tak mengenakan busana.

Selama kejadian yang berlangsung setidaknya lima menit, pelaku tersebut menunjuk ke tubuh telanjang korban sembari tersenyum kepada sang pacar yang dipanggilnya melalui video call tersebut.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Baca juga: Alasan Uya Kuya Bantu Pulangkan Jenazah TKI Jombang Meski Dinonaktifkan Partai, Keluarga Menangis

Meskipun dia tidak merekam panggilan tersebut, Jaksa Penuntut Umum Tan mengatakan bahwa mengamati korban melalui panggilan video sama dengan rekaman video.

"Terdakwa mengakui bahwa jika korban tahu dia sedang diamati, dia akan marah," kata jaksa, melansir dari Strait Times via Tribunnews.com.

Anggota keluarga korban kemudian meninjau rekaman kamera pengawas rumah pada hari yang sama dan menemukan kejadian yang dilakukan oleh asisten rumah tangga tersebut.

Jaksa Penuntut Umum Tan mengatakan anggota keluarga tidak mengkonfrontasi langsung asisten rumah tangga tersebut karena pelaku dinilai kerap berbicara dengan cara yang kasar kepada pelapor. 

Sebaliknya, mereka membawa bukti rekaman tersebut ke agen penyalur tenaga kerjanya dan menelepon polisi.

Asisten rumah tangga tersebut, yang tidak memiliki pengacara dan menghadiri persidangan melalui tautan video dari tempat penahanannya, sempat menangis dan meminta keringanan hukuman selama persidangan.

Baca juga: Suami Jadi TKI di Malaysia, Istri di Sampang Masukkan Pria ke Rumah, Nyaris Dihajar Warga

video tanpa busana dan video panas direkam
Ilustrasi tenaga kerja asal Indonesia menunjukkan video tanpa busana majikan ke pacarnya melalui video call. (Tribunnews)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved